![]() |
| Anggota Polres Sambas membagikan masker kepada pengendara sepeda di Sambas. |
Sambas - Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, Personil Polres Sambas dan anggota Saka Bhayangkara Sambas membagikan ribuan masker gratis kepada masyarakat dalam kegiatan bakti sosial, yang dipimpin Kabag Log Polres Sambas AKP Acep Burhan Kurnadi, di Jalan Kartiasa, tepatnya di depan Mako Polres Sambas, di pertigaan lampu merah Tugu Tabrani Jalan Gusti Hamzah Sambas, Sabtu (5/9/2026).
"Pembagian masker, merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi udara yang terdampak asap," ujar Sadoko.
Masyarakat katanya, diingatkan untuk menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara tidak sehat.
"Kami dari Polres Sambas juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat ditangani secepatnya,” kata AKP Sadoko Kasih Wiyono.
Pencegahan Karhutla sebut Sadoko, membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Kami dari Polres Sambas juga mengingatkan, bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum, sebagaimana ketentuan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun hingga paling lama 10 tahun serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar," katanya.
