![]() |
| WNA asal China (baju putih) yang tersasar ke Sendoyan, saat telah berada di SPKT Kapolres Sambas. |
Sambas - Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, Perangkat Desa Sendoyan Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, mengantarkan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diketahui tersasar hingga ke Dusun Bungor Desa Sendoyan Kecamatan Sejangkung.
WNA tersebut katanya, ditemukan warga oleh warga dalam kondisi tersasar di Desa Sendoyan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Sabtu (3/10/2026) malam.
Pria tersebut diketahui, sedang melakukan perjalanan wisata menggunakan sepeda lipat menuju wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Pria yang merupakan WNA itu, ditemukan warga Dusun Bungur sekitar pukul 18.00 WIB saat beristirahat di sekitar Kantor Desa Sendoyan," ujar Sadoko melalui keterangan tertulis.
Karena tidak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris katanya, warga kemudian berupaya membantu dan mencari informasi terkait tujuan perjalanannya.
"Dengan bantuan seorang warga yang memahami bahasa Mandarin, diketahui WNA tersebut sedang melakukan perjalanan menggunakan sepeda dan berencana menuju Malaysia melalui kawasan perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar," kata Sadoko.
"Selanjutnya, Perangkat Desa Sendoyan menyerahkan yang bersangkutan ke Mapolsek Sejangkung untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan," sambung Sadoko.
Setelah tiba di Mapolsek, personel Polsek Sejangkung bergerak cepat setelah menerima laporan adanya WNA yang ditemukan warga dalam kondisi tersasar di wilayah Desa Sendoyan.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, WNA tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sambas. Koordinasi dilakukan Satuan Intelkam Polres Sambas dan pihak Imigrasi Sambas untuk memastikan status serta kelengkapan dokumen keimigrasiannya," katanya.
Hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak Imigrasi Sambas katanya, memastikan dokumen WNA tersebut tidak bermasalah.
"Izin tinggal WNA tersebut masih berlaku hingga 27 Oktober 2026 dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian maupun keterlibatan dalam tindak pidana. Yang bersangkutan diketahui merupakan wisatawan yang melakukan perjalanan dengan sepeda dalam rangka berkeliling dunia," kata Sadoko.
Kasi Humas menyebutkan, penanganan terhadap WNA yang nyasar tersebut dilakukan dengan mengedepankan aspek keamanan dan kemanusiaan.
"Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, khususnya Imigrasi Sambas, untuk memastikan identitas, dokumen perjalanan, serta status izin tinggal WNA tersebut," kata Kasi Humas.
"Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun indikasi tindak pidana. WNA tersebut selanjutnya diarahkan agar menginap di penginapan atau hotel yang memiliki sistem administrasi sesuai ketentuan, sehingga perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman dan tertib," katanya.
