![]() |
| Tersangka dan barang bukti pengungkapan peredaran narkoba di Pemangkat. |
Sambas - Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jembatan 7, Jalan Mohd Sohor, Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.
Dari informasi tersebut, seorang pria berinisial HS bersama barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi berhasil diamankan oleh tim dari Satuan Resnarkoba Polres Sambas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas, Jum'at (30/10/2026).
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sambas dan BNNK Sambas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang terlapor di sebuah rumah di kawasan tersebut," ujar Kapolres Sambas, AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, Sabtu (31/10/2026).
Pengungkapan ini katanya, merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang peduli terhadap ancaman peredaran narkotika.
"Sinergi kepolisian bersama BNNK, menjadi bagian penting dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sambas," katanya.
Dalam pengungkapan tersebut kata Kasihumas, berhasil ditemukan tiga plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram, serta dua butir pil berwarna merah muda yang diduga ekstasi dengan berat bruto 0,72 gram.
"Penanganan perkara terus dikembangkan melalui pemeriksaan terlapor dan saksi, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, penimbangan barang bukti, serta gelar perkara," katanya.
