Operasi Patuh 1025 Pengendara Ditilang Polres Sambas

Editor: redaksi

AKP Andika Yudistira Maeyasa Dezchy, Kasat Lantas Polres Sambas 

Sambasnews (Sambas) -Pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh kapuas tahun 2019, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran disebabkan pengendara sepeda motor tidak mentaati peraturan lalu lintas.

"Untuk pelanggaran pada Operasi Patuh Kapuas tahun 2019 masih di Dominasi Kendaraan Bermotor Motor Roda dua, " ujar Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Andika Yudistira Maeyasa Dezchy. SIK, Senin.

Disebutkan Kasat Lantas, jika dibanding operasi patuh tahun 2018, dalam operasi patuh tahun 2019 Terjadi Peningkatan penindakan pelanggaran sebesar 41,10 persen.

"Selama operasi patuh tahun 2019 sebanyak 1025 pengendara telah ditilang, didominasi roda dua. Selain Penindakan dengan tilang, kita juga melakukan teguran secara lisan maupun tertulis. Bagi pelanggaran, yang tidak berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ataupun kemacetan dengan sebanyak 380 teguran," katanya.

Walaupun operasi patuh kapuas 2019 telah berakhir dan selesai dilaksanakan, Kasat Lantas tetap meminta pengendara untuk mentaati peraturan lalu lintas.

"Kita tetap memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap selalu mentaati aturan lalu lintas, saling menghargai dan menghormati sesama pengguna jalan. Kita berharap jangan lagi menambah angka  Korban atau pun pelaku kecelakaan lalu lintas di jalan raya," katanya.

Diketahui, Kepolisian Resort (Polres) Sambas,menggelar Operasi Patuh Kapuas 2019 mulai dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019

Selama operasi patuh sedikitnya 8 jenis pelanggaran yang dilakukan penindakan oleh Polisi.

Diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo dan lampu rotator. (Gindra)

Share:
Komentar

Berita Terkini