Tentara Gagalkan Penyelundupan Narkoba 51 kilogram Dapat Penghargaan Dari Pangdam

Editor: Redaksi

Penyerahan piagam penghargaan kepada prajurit yang berhasil gagalkan penyelundupan narkoba diperbatasan

Sambasnews.com (SAJINGAN BESAR)- Keberhasilan personel Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang dan Satgas Intelijen Kodam XII/Tpr dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 51,923 Kg di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, diapresiasi oleh Pangdam XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad.

Pangdam memberikan piagam penghargaan, kepada para prajurit yang telah menunjukan prestasinya tersebut. Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada 17 personel Satgas Pamtas dan 3 personel Satgas Intelijen yang terlibat langsung dalam penggagalan upaya penyelundupan sabu dari wilayah Malaysia ke Indonesia

Sebelumnya Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut.

Ditegaskan oleh Pangdam, keberhasilan para prajuritnya menggagalkan penyelundupan sabu kali ini sangat besar yaitu seberat 51,923 Kg.

"Oleh karena itu, kepada prajurit yang telah berbuat dan bekerja keras. Sehingga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, sudah sepatutnya mereka mendapatkan apresiasi," tegas Pangdam, Kamis.

Diungkapkan oleh Pangdam, jika selama tiga hari para prajurit telah melaksanakan taktik ambush sehingga berhasil mengamankan dua orang tersebut.

"Tentu ini suatu prestasi yang sangat bagus. Kita selaku pimpinan berkomitmen kepada seluruh prajurit yang telah berhasil dalam upaya penggagalan penyelundupan ini, dengan memberikan penghargaan dan ini akan sangat berpengaruh pada karir prajurit kedepan," terang Pangdam.

Dalam kesempatan tersebut Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengungkapkan, sebelumnya telah memerintahkan kepada Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru untuk melaksanakan pengamanan di perbatasan.

"Sebentar lagi kita ada perayaan Natal dan Tahun Baru, tentunya di perayaan tahun baru itu tidak diharapkan terjadinya peredaran narkoba di wilayah Kalbar. Oleh karena itu dengan kegiatan yang telah direncanakan, walaupun baru 15 hari mereka melaksanakan tugas namun telah berhasil melaksanakan tugas dengan baik," pungkas Pangdam.

Sebelumnya Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang dan Satgas Intelijen Kodam XII/Tpr berhasil mengagalkan penyelundupan sabu seberat 51,923 kilogram dari Malaysia.

Dua pelaku yang diamanankan Eius Patmawati (43) warga Bonti Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan Muhamad Taufik (29) yang berasal dari daerah Tabanan, Provinsi Bali.

Penangkapan ini diketahui saat dua pelaku membawa sabu melintas di jalur tikus perbatasan, tepatnya di dusun Sebunga, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Penangkapan bermula ketika Pratu Firman Darianto yang merupakan anggota Pos Koki Sajingan Besar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada warga yang melintas di jalan tikus, selanjutnya Pratu Firman Darianto melaporkan hal tersebut kepada Sertu Dede Tahyudi Atmayanto.

Kemudian Sertu Dede Tahyudi Atmayanto, memerintahkan Sertu Jefri, untuk mengumpulkan anggota guna melaksanakan ambush serta berkoordinasi dengan Satgas Intelijen Kodam XII Tanjungpura.

Kemudian pada Selasa (10/12) pukul 17.00 WIB, dilaksanakan ambush oleh Satgas Pamtas di dua titik jalan tikus di Desa Sebunga. Akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB terlihat dari arah Malaysia dua orang yang mencurigakan dengan membawa dua kardus dan dua buah tas gendong, selanjutnya tim melakukakan pemeriksaan terhadap keduanya, dan didapati keduanya membawa Sabu, selanjutnya kedua warga tersebut beserta barang bawaannya diamankan ke Pos Koki Sajingan Besar.
Share:
Komentar

Berita Terkini