Kapolres dan jajaran saat rilis akhir tahun 2019 |
Sambasnews.com, (SAMBAS)- Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh polres Sambas sepanjang tahun 2019.
"Rasa aman semakin dirasakan berkat kerja nyata pihak penegak hukum seperti Polres Sambas, jika diamati angka kejahatan konvensional yang cenderung rendah jika dibandingkan dengan wilayah atau Kabupaten lainnya, ini menciptakan rasa aman yang membuat masyarakat nyaman melaksanakan aktifitasnya,"ujar Bagus.
Sementara terkait kasus asusila, dia menyarankan agar semua pihak untuk bekerjasama, melakukan tinfakan preventif agar kasus tersebut bisa diminimalisir.
"Kasus cabul perlu penanganan bersama, kuncinya dari langkah-langkah preventif misalnya memperbanyak sosialisasi di banyak titik, sehingga para pelaku atau potensial pelaku mengurungkan niatnya,"paparnya.
Keberadaan KPPAD Kabupaten menurut Bagus, juga mesti didorong, agar terdapat badan khusus yang fokusnya adalah pada persoalan perlindungan perempuan dan anak.
"Kita belum punya Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah, ini harus didorong oleh Pemda Sambas, tentunya DPRD akan menyambut baik hal ini, agar terdapat badan yang secara khusus melakukan upaya progresif untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan dan pencabulan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Sebelumnya pada 31 Desember 2019 Polres Sambas, telah menggelar rilis penanganan perkara sepanjang tahun 2019. Dari pemaparan Kapolres Sambas, Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno saat itu, terdapat peningkatan angka kejahatan asusila pada tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya.
"Kasus asusila atau cabul dibanding tahun 2018, pada tahun 2019 ini meningkat dari angka 42 kasus menjadi 45 kasus,"ungkap Kapolres.
Naiknya angka kasus cabul tersebut jelas kapolres menjadi perhatian pihaknya, karena itu kedepan Polres Sambas akan membuat program khusus agar kasus ini bisa ditekan.
"Cabul memiliki karakteristik misalnya antara pelaku dengan korban memiliki hubungan dekat, upaya pencegahan kita berkeinginan agar polsek meningkatkan nilai religius di wilayahnya,"ujar Kapolres yang baru saja menjabat ini.
Lebih rinci Kapolres memaparkan, upaya meningkatkan kualitas iman dan takwa di tiap polsek dilakukan dengan pendekatan kepada masyarakat.
"Saya ingin di tiap polsek ada rumah Alquran untuk belajar mengaji, kemudian bhabinkamtibmas untuk selalu melakukan sosialisasi pencegahan terhadap cabul di wilayahmya masing-masing,"ujarnya.
Selain kasus cabul, beberapa kasus yang menonjol di Kabupaten Sambas diantaranya narkoba dan pencurian.
"Kasus lainnya seperti Narkotika mengalami peningkatan dibanding tahun 2018, dari 50 kasus pada tahun tersebut, meningkat menjadi 54 kasus di 2019,"jelasnya.
sementara untuk kasus kejahatan konvensional lainnya seperti miras, judi, curanmor dan lainnya cenderung terjadi penurunan.
"Angka kasus miras dari 41 menurun menjadi 40, kemudian curanmor tetap di jumlah 16 kasus, judi menurun dari 20 menjadi 19 kasus, pencurian biasa 34 kasus menjadi 35 kasus, curat 36 kasus menurun jadi 24 kasus, curanmor tetap pada 16 kasus dan curas 2018 1 kasus pada 2019 tetap 1 kasus, sementara kasus penipuan dari 6 meningkat 7 kasus, Aniring 19 kasus naik menjadi 24 kasus, judi dari 20 kasus turun jadi 19 kasus, penggelapan semula 2018 7 kasus di 2019 naik 8 kasus, pengeroyokan dari 1 kasus naik jadi 8 kasus dan KDRT dari 10 kasus menurun jadi 7 kasus di 2019 ini,"papar Kapolres. (Gindra)