Suasana bearing Komisi I DPRD kabupaten Sambas bersama Disdukcapil |
Sambasnews.com, (SAMBAS)- Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat melalui media sosial terkait pelayanan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil terkait pelayanan yang diberikan, komisi I DPRD kabupaten Sambas menggelar dengar pendapat bersama Disdukcapil kabupaten Sambas.
Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, yang memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Lerry Kurniawan Figo meminta agar Disdukcapil memperbaiki layanan kepada masyarakat.
Di oleh Figo, sebelumnya mengapa sampai dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Dengan Dinas terkait, adalah karena adanya aduan masyarakat yang mengatakan mendapatkan pelayanan yang tidak mengenakkan dari salah satu pegawai di Dinas kependudukan dan catatan sipil.
"Jadi rapat hari ini kita bicara tentang sikap pelayanan publik, dimana dalam undang-undang standar pelayanan publik mengatakan dimana setiap ASN dan honorer punya etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Senin (6/1/2020).
"Jadi saya kira rapat hari ini adalah untuk konfirmasi, evaluasi, dan mencari solusi dari berbagai permasalahan yang ada di Capil," tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial jika salah satu pegawai honorer yang bernama Tria Apriliani yang juga merupakan salah satu staf di Disdukcapil Kabupaten Sambas, memberikan pelayanan tidak menyenangkan.
Dan hal itupun di posting oleh salah satu warga Sambas di akun Facebook pribadinya, dengan nama akun Indah Dea.
Karenanya, komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas memanggil Disdukcapil untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi.
Seusai rapat, Figo memberikan beberapa catatan kepada Capil. Menurutnya, bekerja di bawah tekanan dan banyak kerjaan itu adalah tugas dari seorang pelayan publik.
"Catatan dari komisi 1 ini adalah konsekuensi sebagai pelayan masyarakat. Kalau memang tidak sanggup silahkan mengundurkan diri, karena kami yakin masih banyak yang mampu mengerjakan tugas tersebut," jelas Figo.
"Jadi tidak ada alasan banyak kerjaan, banyak dokumen yang harus di urus dan lain-lain. Karena itu memang tugas mereka," tegasnya.
Bahkan jika masih terulang, ia meminta agar yang bersangkutan bisa di tertibkan oleh Bupati Sambas, agar bisa di evaluasi.
"Jika masih terulang, maka kami di komisi 1 akan mengirim surat kepada Bupati untuk menertibkan pegawai yang tidak mengikuti dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat" tuturnya.
Pada kesempatan itu, Legislator Partai Nasdem itu juga meminta agar Capil bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan hadir di setiap Kecamatan di Kabupaten Sambas, bahkan sampai ke Desa.
"Wilayah kita ini sangat sulit untuk dijangkau. Dan saya kira, solusi yang sangat tepat dan bisa kita lakukan adalah dengan memberikan pelayanan di setiap Kecamatan," bebernya.
Selanjutnya, Figo menuturkan akan ada rapat-rapat lanjutan untuk membahas masalah kependudukan dan catatan sipil di Sambas.
"Oleh karena itu sebagai tindak lanjut dari Rapat ini nanti kami coba melakukan rapat selanjutnya bersama asisten yang menangani bagian organisasi. Kemudian ortal juga, bagaimana nanti kita menemukan suatu formulasi dan inovasi yang terkait dengan pelayanan publik khususnya dalam hal pengurusan dokumen kependudukan dan Catatan Sipil," tegas Figo.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Wahidah mengatakan pada pertemuan itu ia menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas.
"Kami menyampaikan kepada Komisi 1, bahwa kami kekurangan SDM. Kami butuh tenaga ASN sesuai dengan kebutuhan, dan tanggungjawab data adminduk," ujarnya.
Tidak hanya itu, Kadis turut menyampaikan jika saat ini pihaknya kekurangan peralatan untuk menunjang masalah administrasi kependudukan.
"Selanjutnya juga kami minta bahwa ada pemenuhan alat, dan kesiapan alat baik di Kecamatan maupun di Dinas Disdukcapil," ungkapnya.
Wahidah turut mengungkapkan, jika nanti hasil dari Rapat Dengar Pendapat Dengan pihak DPRD akan di sampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi.
"Insyaallah nanti ini menjadi evaluasi kami dengan komisi 1, dan
kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan baik Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk kenyamanan pelayanan adminduk," tuturnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi terkait dengan adanya pernyataan yang tidak menyenangkan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di Dinas yang ia pimpin.
Wahidah mengatakan pihaknya sudah memanggil pegawai yang di maksud. Dan pegawai mengaku tidak melakukan hal seperti yang di viralkan di media sosial.
"Ya kami sudah menanyakan langsung kepada staf honor kami, namanya Tia. Dan untuk saat ini dia tidak mengakui bahwa adanya kejadian yang demikian," tuturnya.
Karenanya, Wahidah meminta agar masalah tersebut bisa di selesaikan baik-baik. Dan iya meminta kepada pemilik akun Facebook, dengan nama akun Indah Dea untuk datang ke kantor Disdukcapil menyampaikan permasalahan yang di hadapinya dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Makanya kami minta kepada yang bersangkutan untuk menghadap kami, kita sama-sama saling maaf-memaafkan. Apa masalahnya itu yang kami ingin tahu," tuturnya.
Disebutkan tidak ada anggapan bahwa kami menentukan bahwa disdukcapil yang paling betul.
"Jadi kita minta agar datang, apa masalahnya mungkin dia mendengar bahwa yang Tia omongkan itu tidak menyenangkan. Mungkin ya? Dan yang udah biasa komunikasi dengan Tia itu biasa, Jadi mungkin karena baru sekali melihat , maka itu dianggap bahwa ancaman atau kekerasan. Tapi sudah kami konfirmasi dia (Tia-red) tidak mengakui kepada kami bahwa dia melakukan kata-katanya demikian. Sampai di depan tadi pun dia tidak mengakui, tapi mungkin memang watak dan sifatnya memang kurang senyum," jelas Wahidah.