Kadis Dukung Buruh Tuntut Hak Mereka

Editor: Redaksi
Zainal Abidin, Kadis Nakertrans saat hadapi aksi damai buruh
di depan gedung DPRD kabupaten Sambas

Sambasnews.com (SAMBAS)- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas, Zainal Abidin mengatakan mendukung apa yang dilakukan oleh buruh dalam menuntut hak mereka. Menurutnya apa yang di sampaikan oleh buruh saat melaksanakan aksi damai di DPRD sebetulnya sudah di catat oleh pemerintah pusat.

"Aspirasi ini sebenarnya sudah tercatat di pusat untuk di catat, yang di bahas dalam undang-undang. Antara lain tentang upah minimum Kabupaten yang akan di hapuskan," ujar Zainal Abidin, Rabu.

Bagi tenaga kerja asing katanya, juga tidak adanya pesangon, dan tidak adanya sanksi terhadap perusahaan yang membayar upah, di bawah upah minimum Kabupaten, ditegaskan oleh Kadis juga sudah masuk catatan pemerintah pusat.

Namun demikian, kata Zainal, tidak mempermasalahkan karena ini adalah sebuah aspirasi dari masyarakat yang akan di sampaikan ke Dewan.

"Tapi ini aspirasi warga yang di sampaikan kepada perwakilannya di dewan, dan insyaallah akan di sampaikan oleh dewan ke pusat. Jadi tampaklah aspirasi Kabupaten Sambas ini dalam partisipasi undang-undang ini," tuturnya.

Dari hasil pertemuan dengan buruh tadi siang, ia sampaikan menurutnya semua sudah selsai. Karena aspirasi dari pada buruh sudah di tampung.

"Saya rasa ini sudah clear, mereka sudah paham semuanya. Dan kedudukannya di Kabupaten untuk menyampaikan aspirasi ke pusat," tuturnya.

Karenanya, Dinas tenaga kerja selaku dinas yang bermitra kerja dengan buruh maka akan selalu mendukung dan bersama-sama mencari jalan keluar untuk permasalahan buruh di Kabupaten Sambas.

"Kami selaku dinas tenaga kerja yang mitra kerjanya adalah buruh maka ikut serta mendukung buruh menghadapi persoalan yang ada. Karena memang kalau buruh yang berada di perusahaan maka jadi kewenangan masing-masing wilayah untuk membinanya, kalau misalnya di Kecamatan ya pak Camat," katanya.

Diungkapkan Zainal, jumlah buruh yang terdapat di Kabupaten Sambas berdasarkan catatan dinasnya berjumlah kurang lebih 12 ribu orang.
Share:
Komentar

Berita Terkini