Dewan Minta Pemkab Perkuat Lobi Dan Diplomasi Ke KJRI Kuching Tangani Pemulangan TKI Sambas

Editor: Redaksi
Lerry Kurniawan Figo


Sambasnews.com (SAMBAS)- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, Pemerintah kabupaten Sambas wajib menjamin dan memberi perlindungan kepada setiap WNI asal sambas yang ada di Sarawak Malaysia baik yang bekerja secara prosedural maupun non prosedural.

"Dalam hal ini Pemda harus segera melakukan pendataan PMI asal Sambas, yang bekerja di Malaysia dalam rangka penanganan dan pemulanganya," ujar Figo, Minggu.

Dikemukakan, dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang sebelumnya dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Sambas bersama stakeholder terkait. PMI yang bekerja di Serawak Malaysia memiliki klasifikasi yang diantaranya, PMI yang berdokumen lengkap, PMI yang berdokumen namun ijin masuk bekerja belum diperbaharui (per Januari-Maret 2020). Serta PMI yang tidak memiliki dokumen.

"Melihat kondisi buruh migran asal kabupaten Sambas dengan beberapa klasifikasi, dapat dirumuskan langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah.  Yaitu dengan segera dan melakukan komunikasi, memperkuat lobi maupun diplomasi yang intens dengan pihak KJRI untuk memenuhi kebutuhan dan mempermudah WNI kita yang ingin pulang kekampung halaman," tutur Figo.

Dalam rangka penanganan dan pemulangan PMI yang efisien, efektif dan sistematis lanjutnya, Pemda juga diminta untuk membentuk satgas (divisi khusus) dibawah Tim Gugus tugas Covid-19.

"Kemudian membentuk Relawan PMI yang diperbantukan ke pihak KJRI, sesuai dengan hasil permintaan KJRI dalam rangka membantu tugas pendataan dan pendistribusian selama kebijakan fase PKP/MCO atau Lockdown Malaysia diberlakukan," jelasnya.

Figo juga menekankan, agar pemerintah daerah harus memberikan informasi yang valid dan konkrit, terkait penanganan PMI yang ada di Malaysia melalui saluran media yang mudah dijangkau.

"Pemerintah daerah harus mempersiapkan skema pendanaan, tenaga medis, logistik, karantina dalam rangka kepulangan PMI di wilayah Kabupaten Sambas, lalu melalui gugus tugas harus berkoordinasi dan bersinergi dengan tim gugus tugas desa dalam rangka monitoring dan evaluasi bagi PMI yang pulang ke kampung halaman karena berstatus ODP," papar Figo
Share:
Komentar

Berita Terkini