![]() |
Bupati Sambas H Satono menyerahkan SK pensiun kepada salah satu ASN yang telah memasuki masa pensiun. |
Sambas - Bupati Sambas H Satono menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian, pemberian pensiun kepada 222 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas, Kamis (26/6/2025).
Bupati Satono mengatakan, penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian PNS kepada bangsa, negara, dan masyarakat Kabupaten Sambas.
“Pengabdian Bapak dan Ibu menjadi pondasi kuat dalam membangun Kabupaten Sambas. Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras selama bertugas. Semoga masa pensiun ini menjadi awal baru untuk tetap berkarya di tengah masyarakat,” ujar Bupati, Kamis.
Satono juga menekankan, pentingnya peran pensiunan dalam memberikan gagasan dan pemikiran bagi kemajuan daerah.
"Terima kasih kepada seluruh ASN, yang pensiun atas dedikasinya sebagai abdi negara," katanya.
“Terima kasih banyak kepada Bapak dan Ibu sekalian yang telah luar biasa mewakafkan waktu, tenaga, dan pikiran demi mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas,” sambungnya.
Menurut Bupati, meski secara administratif para ASN tersebut telah memasuki masa pensiun, namun semangat dan kontribusi mereka tetap dibutuhkan untuk kemajuan daerah.
“SK itu hanya selembar kertas. Tapi semangat Bapak dan Ibu untuk terus berkiprah, memberikan yang terbaik untuk masa depan Sambas, saya yakin masih menyala. Kami masih sangat membutuhkan ide-ide cemerlang dari Bapak dan Ibu,” katanya.
Bupati Satono juga menyampaikan permohonan maaf, apabila selama masa pengabdian ada hal-hal yang kurang berkenan dari pemerintah daerah.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Jadilah guru terbaik, jadilah teladan yang baik bagi anak dan cucu kita,” katanya.