Empat Anggota DPRD Sambas Dampingi Petani Jeruk Laporkan PI Ke Polisi

Editor: redaksi


Empat anggota DPRD Sambas dampingi petani laporkan PI ke Polres Sambas
Sambasnews.com (SAMBAS)-Buntut dari postingan admin facebook Pontianak Informasi (PI) yang menuliskan jeruk siam disuntik  berbuah laporan kepada kepolisian, laporan tersebut dilakukan oleh Petani Jeruk Kabupaten Sambas yang tergabung dalam asosiasi petani jeruk dengan melaporkannya Polres Sambas, Selasa.

Para petani saat membuat laporan didampingi langsung oleh anggota DPRD kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo, Bagus Setiadi, Erwin Johana dan Denny


Bagus Setiadi, Sekretaris Komisi I mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terkait laporan petani jeruk kabupaten Sambas atas postingan akun FB Pontianak informasi yang dinilai sangat merugikan petani jeruk.

"Ya, kita dari DPRD terus mendampingi masyarakat saat membuat laporan ke Mapolres Sambas atas postingan Akun FB Pontianak Informasi yang merugikan petani jeruk di kabupaten Sambas," ujarnya, Selasa.

Untuk selanjutnyamenuurt dewan asal kecamatan Tebas tersebut, akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Sambas.

"Ya, untuk proses selanjutnya kita serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian, namun dari kita (DPRD) akan melakukan pengawalan dan akan menjelaskan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan resah lagi karena sudah dilaporkan ke polisi," terangnya.

Bagus mengungkapkan akibat postingan dari akun FB Pontianak informasi, sangat terasa bagi Petani jeruk apalagi sebentar lagi katanya diperkirakan akhir Mei sampai juni akan menghadapi panen raya jeruk.

"Dampak dari postingan tersebut bisa menyebabkan tingkat kepercayaan pembeli jeruk turun, sehingga tingkat pejualan juga mengalami penurunan. Ini tentu dapat membuat anjloknya harga jeruk Sambas. Akibatnya tentu berimbas terhadap perekenomian masyarakat khususnya petani jeruk akan mengalami penurunan," jelas Bagus


Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait postingan Akun Facebook (FB) Pontianak Informasi.

"Ya, hari ini kita menerima laporan polisi dari petani jeruk Sambas, seterusnya akan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya.

Proses penyelidikan disampaikan Kasatreskrim, untuk mencari kebenaran bahwa laporan tersebut memenuhi tindak pidana atau bukan. Kemudian dijelaskannya baru proses penyidikan terhadap saksi dan  alat-alat bukti dan siapa tersangka.

"Untuk kasus ini memerlukan proses keterangan dari ahli ITE dan forensik, juga melihat bahasa dan foto yang digunakan dalam postingan tersebut sehingga tidak secepat seperti pada kasus-kasus konvensional seperti pencurian," jelasnya.

Kemudian setelah semua proses tersebut dilalui baru ke tahapan menentukan tersangka apakah memenuhi unsur pidana atau bukan.

"Dalam menentukan siapa tersangkanya kita akan melakukan setelah proses berjalan," ucap Kasat Reskrim
Share:
Komentar

Berita Terkini