Hafsak Minta Perangkat Desa Urungkan Pengunduran Diri

Editor: Redaksi


Sambasnews.com (SAMBAS)- Ketua Komisi II DPRD Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan mengatakan pada situasi saat ini,  hampir sebagian Desa mempunyai gejolak yang sama dengan Desa Sepadu.

Namun demikian, ia menilai keputusan yang di ambil oleh pihak Desa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya melihat semuanya keputusan yang diambil oleh pemerintah desa sepadu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Selasa.

Kemarin ia ungkapkan, DPRD turun langsung ke Desa Sepadu untuk memantau kondisi saat ini disana.

"Dalam penentuan keputusan ini, pemerintah Desa juga telah melakukan musdes hingga bahkan hingga ke Dusun," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan permohonan pengunduran diri yang dilakukan oleh perangkat Desa. Ia berharap agar bisa diurungkan, dan diharapkan bisa dicarikan solusi secara baik dahulu.

"Terkait dengan pengunduran diri perangkat desa, kami menilai untuk tidak dilakukan dahulu. Dan meski dicarikan solusi yang terbaik dengan melibatkan semua pihak terkait," katanya.

"Dengan begitu roda pemerintahan desa Sepadu masih berlangsung seperti biasanya," kata Hafsak.
Share:
Komentar

Berita Terkini