Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melakukan sosialisasi kebiasaan baru dalam Pemilihan Umum tahun 2020, terdapat kebiasaan baru yang harus dilaksanakan oleh pemilih yang akan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Sambas, Wahdi Kuspian ketika membuka kegiatan sosialisasi kebiasaan baru mengatakan, hal baru di TPS dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Kegiatan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 terkait kebiasaan baru, merupakan yang terakhir dalam bentuk vtatap muka," ujar Wahdi, Senin.
Disebutkan oleh Wahdi, terdapat kebiasaan baru yang jadi sorotan dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
"Kebiasaan baru yang menjadi sorotan, adanya kebiasaan baru pemilih membawa pulpen dan memakai masker, yang mana upaya ini meminimalisir penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati," jelas Wahdi.
Diterangkan Wahdi, perlunya pemilih yang datang ke TPS membawa pulpen sendiri. Untuk menulis daftar hadir saat tiba di TPS, sehingga tidak terkena virus.
"Penyelenggara pemilihan juga menyediakan pulpen di TPS yang selalu disterilisasi, namun dengan membawa sendiri pulpen dapat meminimalisir kemungkinan terjangkit virus," jelas Wahdi.
Penggunaan masker ketika mendatangi TPS, lanjut Wahdi sudah menjadi ketetapan dari presiden, gubernur, dan Bupati.
"Kita di TPS juga sudah menyiapkan masker sekali pakai, ini digunakan oleh pemilih yang datang ke TPS tanpa menggunakan masker. Juga bagi pemilih yang mendatangi TPS menggunakan masker yang ada logo Paslon itu akan diganti," kata Wahdi.
Wahdi juga berharap peserta sosialisasi dapat menyampaikan kebiasaan baru kepada masyarakat yang lain.
"Kami berharap kepada bapak ibu yang mengikuti sosialisasi kebiasaan baru untuk menyampaikan kembali kepada yang lain. Kita harap Pilkada kabupaten Sambas tahun ini bisa lebih dari target nasional, juga jangan takut ke TPS," tegas Wahdi.