Aksi simpatik aliansi mahasiswa kabupaten Sambas di DPRD Sambas beberapa hari yang lalu terkait kasus Jumardi |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hafsak Setiawan mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan kunjungan kerja ke BKSDA Provinsi Kalbar.
Dikatakan, kunjungan dilakukan terkait penahan terhadap Jumardi warga dusun Tempukung desa Tempatan oleh kepolisian, akibat menjual satwa yang dilindungi berupa burung Bayan.
"Ya, Insyaallah besok kita langsung menjadwalkan untuk menemui BKSDA Provinsi Kalbar, di Pontianak," ujar Ahmad Hapsak Setiawan.
Kasus Jumardi kata Hapsak, merupakan ketidakpahaman dirinya terhadap aturan terkait satwa-satwa yang dilindungi.
"Tentu, kita akan mengawal kasus ini agar yang bersangkutan dapat keringanan hukum atau dibebaskan," kata Hapsak.
Dirinya menyayangkan telah dilakukan penangkapan langsung terhadap Jumardi tanpa diberikan peringatan dahulu, lantaran ketidaktahuan mengenai hewan yang dilindungi.
"Tentu orang yang tidak mengetahui aturan sebaiknya diberikan pemahaman dahulu secara preventif, serta diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas Hapsak.
Masyarakat dan mahasiswa juga disampaikan Legislator PPP ini, telah meminta DPRD untuk mengawal kasus Jumardi ini.
"Kita sebagai utusan rakyat Sambas tentu akan mengawal kasus ini, apalagi dalam aksi dan audiensi mahasiswa kemarin kepada DPRD Sambas telah meminta agar DPRD Sambas mengawal kasus tersebut," terang Hapsak.