Sebulan Empat Buruh Migran Sambas Meninggal di Sarawak, SBMI Dorong Semua Pihak Cegah TPPO

Editor: Redaksi

 

Sunardi, ketua SBMI cabang Sambas


Sambasnews.com (SAMBAS)- Serikat Buruh Migran Indonesia cabang Sambas, Sunardi, mengungkapkan sepanjang bulan Mei tahun 2021 terdapat empat warga kabupaten Sambas yang menjadi buruh migran Indonesia (BMI) di Sarawak Malaysia meninggal dunia.

Keempat buruh migran tersebut katanya, meninggal karena sakit dan mengalami kecelakaan kerja.

"Berdasarkan informasi yang kita himpun, empat orang yang meninggal ini terdiri dari Daniel warga desa Pelimpaan  meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Kuching Sarawak. Lalu Gustianto warga Tempapan Hulu kecamatan Galing, Mustofa warga desa Mekar Jaya kecamatan Sajad. Dan satu warga desa Semata, yang saat ini sedang kami telusuri namanya," ujar Sunardi.

Sunardi menjelaskan, dari empat orang yang meninggal tersebut, warga desa Pelimpaan atas nama Daniel diketahui baru seminggu masuk ke Malaysia.

"Mirisnya lagi, Atas nama Daniel ini masuk ke Malaysia tanpa menggunakan dokumen seperti paspor dan lainnya," ungkap Sunardi.

Sunardi berharap adanya kejadian meninggalnya buruh migran tanpa dokumen di Malaysia, bisa diambil pelajaran oleh calon buruh migran yang akan bekerja keluar negeri.

"Dalam hal ini kita minta Pemkab lebih proaktif mencegah terjadinya pemberangkatan buruh migran tanpa prosedur yang berlaku, terutama instansi yang berwenang," katanya.

"Dari kasus yang dialami oleh Daniel, dapat kita simpulkan jika telah terjadi Tindak pidana perdagangan orang (TPPO. Karena yang bersangkutan baru seminggu bekerja dan tanpa dokumen yang sah, sementara kita tahu saat ini dimasa Pandemi COVID-19. Tentu tidak mudah untuk masuk ke Sarawak," jelasnya.

Melihat kejadian tersebut, Sunardi mendorong masyarakat untuk menjadi buruh migran yang legal.

"Disatu sisi masyarakat perlu pekerjaan, disisi lain sulitnya mendapatkan pekerjaan di dalam negeri mendorong masyarakat untuk bekerja ke Sarawak. Atas dasar inilah kita minta semua pihak bersinergi, Mulai dari Pemerintah desa untuk mencegah TPPO," tegas Sunardi.

Peran pemerintah desa sebut Sunardi dalam pencegahan TPPO, dapat melakukan pendataan warga yang akan bekerja keluar negeri.

"Pemerintah desa dalam hal ini harus mengetahui warganya yang akan berangkat ke Malaysia, sehingga bisa mengurus administrasi yang sesuai peraturan. Hal ini guna menghindari kejadian seperti yang di alami Daniel terulang kembali," terang Sunardi.

Share:
Komentar

Berita Terkini