Kedapatan Pesta Sabu Satu Pemuda di Sambas Diringkus Polisi

Editor: Redaksi

 


Sambasnews.com (SAMBAS)- Satuan Resnarkoba Polres Sambas meringkus RA warga desa Jagur kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, setelah kedapatan sering menggelar pesta sabu dikediamannya di desa Jagur.

"RA ditangkap pada hari Jum’at (28/05/2021) sekira pukul 15.30 wib," ujar Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Wismo, Selasa.

Tersangka menurut Wismo, tersangka ditangkap di sebuah rumah yang beralamat Gg Jawa nomor 123 Dusun Jawa Rt 003 Rw 002 Desa Jagur Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas.

Penangkapan tersangka RA kata Wismo, dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat lantar tersangka sering menggelar pesta sabu.

"Iya pada hari Jumat telah dilakukan penangkapan terhadap RA, yang berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat Gg Jawa Nomor 123 Dusun Jawa Rt 003 Rw 002 Desa Jagur Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas sering dijadikan tempat pesta sabu. Dari penangkapan tersebut juga diamankan satu buah plastik transparan berisikan butiran Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,50 Gram" jelas Wismo. 

"Atas kejadian tersebut terhadap tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut," lanjut Wismo.

Share:
Komentar

Berita Terkini