Tabrak Anggota Polisi, Dua Remaja Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng

Editor: Redaksi

 


Sambasnews.com- Ada saja ulah seseorang bila dibawah pengaruh minuman keras dari membahayakan nyawa sendiri sampai membahayakan nyawa orang lain, seperti yang terjadi di Kota Palangka Raya.

Personel Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua oknum pelajar yang menabrak satu anggota Raimas pada saat melakukan Patroli Cipta kondisi pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 00.50 WIB dini hari,Pasalnya kedua remaja tersebut diketahui mengendarai motor dalam keadaan terpengaruh minuman keras. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Riau Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Dua remaja berinisial RM (17) dan JN (16) mengendarai sepeda motor Sonic dengan Nomor Polisi KH 6518 YJ baru keluar dari Komplek Puntun.

Sementara itu informasi yang disampaikan oleh Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar menuturkan, keduanya yang masih dalam keadaan mabuk minuman keras ini mengaku ketakutan dan kaget saat melihat personel Raimas Ditsamapta.

"Dengan kecepatan cukup kencang, kedua pemuda tersebut menabrak anggota Raimas Ditsamapta. Akibat kejadian ini personel Ditsamapta mengalami luka dibagian lutut hingga berdarah," ungkap Timbul, diberitakan suaraindo.id (jaringan sambasnews.com).

Tidak hanya itu saja ia menambahkan, saat akan diberhentikan, kedua remaja tersebut malah nekat menabrak petugas.

"Kami sudah menyerahkan ke Polresta Palangkaraya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga proses tilang karena keduanya tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM)," pungkasnya.


Sumber: suaraindo.id

Share:
Komentar

Berita Terkini