DPRD Sambas Sahkan Lima Raperda, Ketua DPRD: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Sambas

Editor: Redaksi

 


Ketua DPRD kabupaten H Abu Bakar didampingi oleh Bupati Sambas H Satono dan Wakil ketua DPRD Ferdinan Syolihin dalam sidang paripurna penetapan lima Raperda menjadi Perda Kabupaten Sambas



Sambasnews.com (SAMBAS)- Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas yang diajukan pada awal juli 2021 lalu, disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas dalam sidang paripurna Selasa (27/7). 

Lima Raperda yang disahkan tersebut terdiri dari Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sambas. 

Raperda ketiga tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sambas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, keempat Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dan kelima Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan

Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I mengatakan, semua fraksi dan anggota DPRD yang hadir pada Paripurna, Selasa (27/7) di ruang sidang utama DPRD Kab Sambas menyetujui 5 raperda tersebut disahkan menjadi perda. Bahkan Ketua DPRD bsecara lisan meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir, dan semuanya menyatakan setuju. 


“Alhamdulillah, progres raperda ini berjalan dengan lancar, sekarang sudah disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten sambas. Tinggal nanti proses selanjutnya akan diurus langsung pihak terkait, seperti diteruskan ke provinsi untuk mendapatkan registrasi,” ujar Ketua DPRD, Rabu. 


H Abu Bakar menyebutkan, tahapan pembahasan raperda sesuai penjadwalan yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Dirinya mengapresiasi ditetapkannya raperda itu menjadi perda. 

“Ini berkat kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Sehingga prosesnya sesuai jadwal, tidak ditemukan kendala yang berarti, semua OPD mendukung pembahasan gabungan, dan pansus DPRD juga bekerja dengan sangat baik,” ungkap Ketua DPRD. 

Perda yang telah ditetapkan itu diharapkan oleh Ketua DPRD, dapat bermanfaat bagi semua komponen masyarakat Kabupaten Sambas. Karenanya dia berharap agar nantinya Perda itu bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas. 

"Semoga Raperda ini bisa bermanfaat untuk kita semua, dan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Sambas,” tutup Ketua DPRD.

Sebelumnya pada Selasa kemarin, DPRD menggelar sidang paripurna terkait penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) lima Raperda kabupaten Sambas.

Paripurna DPRD kabupaten Sambas yang telah mengesahkan lima Raperda, dihadiri oleh Bupati Sambas H Satono, serta unsur Forkopimda yang lainnya serta sejumlah kepala OPD kabupaten Sambas.

Share:
Komentar

Berita Terkini