Kota Singkawang PPKM Darurat, Bupati Satono Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono didampingi Kapolres Sambas dan Dandim 1208/Sambas mengikuti Rakor virtual bersama Gubernur Kalbar di Makodim 1208/Sambas.

Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas H Satono menghimbau masyarakat, untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Dikatakan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan membatasi mobilitas.

Hal itu ditegaskan Satono saat mengikuti rapat koordinasi virtual di Kodim 1208 Sambas bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji, terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kalimantan Barat yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

"PPKM Darurat sudah mulai diterapkan hari ini di dua kota besar yakni Kota Pontianak dan Singkawang sampai tanggal 20 Juli nanti. Saya menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni 5M," ujar Satono, Senin.

Satono meminta masyarakat senantiasa waspada dan menjaga diri. Sebab katanya, Kota Singkawang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sambas. Bagi masyarakat yang hendak ke Kota Singkawang sebutnya, dan melewati pos penyekatan diperbatasan Sambas-Singkawang harus menunjukkan sertifikat vaksin.

"Sekarang pemerintah sedang menggencarkan vaksinasi massal. Masyarakat Kabupaten Sambas jangan takut disuntik vaksin. Saya pastikan vaksin itu aman dan halal karena sudah melewati metode penelitian yang canggih," katanya.

Satono mengatakan, pentingnya penerapan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari dan vaksinasi mengingat saat ini di Kabupaten Sambas, per tanggal 10 Juli kemarin sudah 1.200 orang terpapar Covid-19.

"Dari 1.200 jiwa yang terpapar Covid-19, 21 diantaranya dilaporkan meninggal dunia dalam keadaan positif Covid-19. Jadi saya harap masyarakat cerdas dan tidak menganggap ini sesuatu yang remeh," harap Bupati.

Share:
Komentar

Berita Terkini