Dapat Pelatihan dan Pembinaan, Zainal Abidin Harap Operator Pesawat Uap PMKS Aplikasikan di Lapangan

Editor: Redaksi

 

Kadisnakertrans kabupaten Sambas Zainal Abidin bersama peserta operator pesawat uap PMKS

Sambasnews.com (SAMBAS)-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Zainal Abidin mengatakan, sebanyak 15 orang operator Pesawat Uap yang mengoperasikan boiler dan sterillizer di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) diberi pembinaan dan pelatihan oleh pihaknya.

Dikatakan, 15 orang operator Pesawat Uap di PMKS yang mendapat pembinaan diberikan pelatihan tentang pengetahuan alat, sifat-sifat alat, identifikasi potensi peledakan, kebakaran dan lain-lain.

"Pekerjaan mereka yang dianggap memiliki potensi membahayakan harus dikerjakan oleh operator yang berkompetisi dan mengerti betul tentang Pesawat Uap," ujarnya kepada wartawan di Sambas.

Sifat potensi bahaya di lingkungan PMKS lanjut Zainal, menuntut pekerja harus memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.

Pembinaan yang diberikan menurut Zainal, dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar berkolaborasi bersama Disnakertrans Kabupaten Sambas. Berdasarkan Undang-undang Uap dan Peraturan Uap Tahun 1930 tentang Pesawat Uap dan Permenaker Nomor 1 tahun 1988. Tentang kualifikasi pengoperasian Pesawat Uap.

"Dimana tertuang di dalam nya bahwa operator harus mengerti secara detail arti, fungsi dan jenis-jenis Pesawat Uap serta bagaimana pengoperasiannya," ucap Kadis.

"Operator Pesawat Uap yang telah menerima pelatihan dari narasumber yang telah kompeten di bidangnya, diharapkan bisa mengaplikasikan standar keselamatan kerja secara benar di lapangan," harap Zainal Abidin.

Share:
Komentar

Berita Terkini