Arifidiar: Pemekaran Desa Mendekatkan Pelayanan Pemerintah

Editor: Redaksi

 


Sambasnews.com (SAMBAS)-Wakil Ketua II DPRD  Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH, mengatakan Pemekaran desa merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan desa baik dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, menanggapi penyampaian Rancangan peraturan daerah pembentukan desa Arga Pura dan desa Sapak Hulu Trans kecamatan Subah yang disampaikan oleh Bupati Sambas H Satono, dalam sidang paripurna yang digelar oleh DPRD kabupaten Sambas, Rabu kemarin.

"Hakikat pemekaran desa, lebih ditekankan pada aspek mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Arifidiar, Kamis.

Sehingga lanjutnya, pemekaran desa juga guna mempercepat pembangunan yang dilakukan.  

"Oleh karena itu, pemekaran daerah merupakan cara atau pendekatan untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah dan desa baru yang terbentuk sesuai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Secara aktif pembentukan suatu desa baru dapat diadakan oleh pemerintah daerah antara lain melalui pemekaran desa," tegas H Arifidiar.

Share:
Komentar

Berita Terkini