Sah!! DPRD Sambas Setujui Raperda Pembentukan Desa Arga Pura dan Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah

Editor: Redaksi

 

Anggota DPRD kabupaten Sambas Melani Astuti menyerahkan laporan hasil kerja panitia khusus kepada ketua DPRD kabupaten Sambas, Kamis (30/09/2021)

Sambasnews.com (SAMBAS)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar sidang Paripurna terkait penyampaian panitia khusus (Pansus) pembentukan pembentukan desa persiapan Arga Pura dan desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah, Kamis (30/09/2021).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihan, Arifidiar dan Suriadi dihadiri langsung oleh Bupati Sambas H Satono dan Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi.

Ketua DPRD mengatakan agenda rapat Paripurna kali ini adalah untuk menyampaikan hasil kerja pansus I dan II terkait Raperda pembentukan desa persiapan desa persiapan Arga Pura dan desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah.


"Ya, hari ini agenda penyampaian hasil pansus I dan II, kemudian meminta persetujuan dari Fraksi yang ada di DPRD serta penyampaian dari pemkab Sambas," ujar H Abu Bakar, Kamis.

Hasil kerja pansus I disampaikan oleh Prantika anggota DPRD asal kecamatan Subah, sedangkan hasil laporan Pansus II disampaikan oleh Melani Astuti juga wakil rakyat asal kecamatan Subah.

Melani dalam penyampaian hasil kerja pansus mengatakan, pemerintah daerah setempat pembentukan wajib untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Terutama pada desa yang bersangkutan terhadap pembentukan desa baru tersebut.


"Pemerintah juga harus serius dalam melakukan pengawalan terhadap pembentukan desa ini, jangan sampai pembentukan desa yang menjadi harapan masyarakat menjadi batal," tegas Melani.

"Dengan pemekaran kali ini menjadi modal dan langkah awal dalam pemekaran desa berikutnya.

Setelah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi terkait pembentukan desa persiapan Arga Pura dan Sepak Hulu Trans kecamatan Subah," lanjutnya. 

Wakil Bupati Sambas saat diwawancara sejumlah wartawan mengatakan, pembentukan desa persiapan ini melalui proses yang panjang dimana hasil kerja sama antara DPRD dan Pemkab Sambas.

"Masih ada beberapa tahapan seperti menyampaikan kepada gubernur Kalbar, terutama dalam pemberian nomor register, saya berharap seluruh pihak yang berkaitan untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan, semoga dalam waktu yang tidak lama disetujui oleh Kementerian dalam negeri," tuturnya.

Wabup juga meminta maaf apabila dalam pembahasan terdapat hal-hal yang tidak berkenan.

"Terimakasih atas kritik, saran dan masukan pada saat pembahasan kepada pansus yang telah bekerja dengan penuh semangat. Saya ucapkan terimakasih, terimakasih juga saya sampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pemekaran proses pemekaran dua desa tersebut," tutup Wabup.

Share:
Komentar

Berita Terkini