Disnakertrans Sambas Gelar Cabut Undi Bagi Lahan Transmigrasi, Upaya Selesaikan Persoalan Lahan

Editor: Redaksi

 

Proses cabut undi lahan transmigrasi UPT SP 1 Sabung dan Sebunga


Sambasnews.com (SAMBAS)-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas Zainal Abidin, M.M, mengungkapkan pihaknya telah melakukan proses cabut undi ukur bagi lahan transmigrasi UPT SP 1 Sabung dan Sebunga.

Dikatakan apa yang sudah dilakukan merupakan sebuah proses progresif dalam upaya penyelesaian persoalan lahan transmigrasi.

"Telah dilakukan proses cabut undi untuk lahan di Sabung dan Sebunga, dan selesai dilakukan pada Sabtu lalu. Proses ini telah kita mulai sejak 2016, sudah lama sekali warga transmigrasi belum mendapatkan hak mereka atas lahan, karena persoalan terlalu lama, maka semakin rumit dan semakin sulit untuk menyelesaikannya," ujar Zainal Abidin, Senin (29/11).

Bahkan beber Zainal Abidin, pihaknya acapkali menemukan berbagai persoalan pelik di lapangan, sehingga upaya untuk melakukan legalisasi lahan transmigrasi cukup sulit dilakukan.

"Alhamdulillah beberapa kali kami menemui warga di lapangan, begitu banyak hal yang kami temukan, begitu juga dengan persoalan-persoalan yang dihadapi, ada konflik, ada penolakan, bahkan ada provokator, namun tim kita terus bekerja dan tidak menyerah, dan hasilnya kita sudah bisa melaksanakan cabut undi bagi lahan," ucapnya.

Dikemukakan oleh Kadis Setelah dilakukan cabut undi bagi lahan tersebut, para transmigran akan dibantu untuk membuat sertifikat kepemilikan lahan atas nama mereka.

"Selanjutnya mereka akan kita bantu SHM di Pertanahan, dan ini akan terus didampingi oleh Pemda Sambas khususnya Disnakertrans Sambas, sehingga mereka bisa membuka usaha ekonomi produktif, ini sesuai dengan misi Bupati menjadikan desa mandiri di wilayah transmigrasi," pungkas Zainal Abidin.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Manto, M.Si, mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh Pemda Sambas atas penyelesaian persoalan lahan transmigrasi.

"Kegiatan ini sebetulnya sudah lama ditunggu-tunggu oleh para transmigran, penyelesaian masalah lahan transmigrasi di SP Sebunga dan SP 1 Sabung," katanya.

Dijelaskan Kepala Dinas, dengan kegiatan tersebut artinya persoalan legalisasi lahan transmigrasi di Kabupaten Sambas lebih maju dibandingkan daerah lainnya.

"Peran Pemda Sambas melalui Disnakertrans Kabupaten Sambas sangat luar biasa, karena dibandingkan sengan beberapa tempat lainnya di Indonesia khususnya Kalimantan Barat, ini sebuah capaian yang paling luar biasa, dan dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki,  telah bisa menyelesaikan persoalan sampai pada titik ini," pujinya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat kata Manto, akan terus memantau perkembangan proses tersebut.

"Tentu selanjutnya kita menunggu proses ini sampai terbitnya Sertifikat Hak Milik oleh BPN, segingga lahan dapat dioptimalkan untuk keperluan produktif," pungkasnya.


Kepala Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, Bernadus berterima kasih atas upaya penyelesaian persoalan lahan  transmigrasi yang telah mencapai kesepakatan pengukuran dan pembagian lahan untuk kemudian dijadikan SHM tersebut. 

"Pada prinsipnya saya selaku Kades sebunga sangat apresiasi terhadap kegiatan bagi dan ukur lahan transmigrasi ini, artinya ada satu persoalan penting yang telah kita selesaikan," katanya.

Hal ini kata dia tak lepas dari upaya keras yang dilakukan banyak pihak, sehingga warga transmigrasi termasuk yang tinggal di wilayahnya bisa mendapatkan kepastian atas bidang lahan mereka.

"Dan ini sangat dibantu oleh semua pihak, kepala dinas, bupati, pemperintah provinsi. Saya berharap agar masyarakat kedepan terus bekerja sama mendukung dalam rangka pemecahan lahan lahan transmigrasi lainnya," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini