Bimtek Optimalisasi APBD di Masa Pandemi, Ketua DPRD: Dapat Pembaharuan Terkini Terkait Tupoksi Wakil Rakyat

Editor: Redaksi

 

Ketua dan anggota DPRD kabupaten Sambas saat mengikuti Bimtek Optimalisasi APBD di masa pandemi belum lama ini di Jakarta


Sambasnews.com (SAMBAS)-Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan, sejumlah materi yang disampaikan oleh Tim Ahli Kemendagri dalam Bimbingan teknis optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Masa Pandemi Covid 19. Memberikan banyak tambahan ilmu bagi para legislator Kabupaten Sambas. Ketua DPRD Kabupaten Sambas mengapresiasi semua Anggota DPRD yang ikut Pelaksanaan Bimbingan Teknis, mengikuti hingga materi terakhir dari Tim Ahli Kemendagri.

“Bimbingan teknis ini merupakan salah satu langkah penting DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka memberikan penguatan wawasan, ilmu bagi para wakil rakyat. Dengan Bimtek ini, kita mendapat pembaharuan terkini mengenai regulasi-regulasi yang memang berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai Wakil Rakyat,” ujar Ketua DPRD. 

Selain itu katanya, kondisi Pandemi, memberikan ruang terbatas bagi pemerintah daerah termasuk Legislatif dalam hal APBD. Menurut Ketua DPRD, adanya presentasi dari Tim Ahli Kemendagri pada Bimtek tersebut, memberikan banyak tambahan informasi dan pengetahuan yang dapat menjadi referensi Wakil Rakyat meningkatkan kualitas kinerja Legislatif. 

“Kami para wakil rakyat Kabupaten Sambas, terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah kita. Sebagai tugas kami selaku wakil rakyat, diantaranya pembentukan regulasi yakni peraturan daerah, tentunya dalam setiap pembahasan rancangan perda, kami menginginkan kualitas perda dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daerah. Sehingga pengetahuan melalui bimtek-bimtek yang kami ikuti, menjadi penting dan sangat strategis mendukung kinerja kami kedepan,” jelas Ketua DPRD.

Sebelumnya pada beberapa hari lalu, DPRD kabupaten Sambas mendapat pengayaan wawasan tentang optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Masa Pandemi Covid 19. Anggota DPRD bersama unsur Pimpinan DPRD mengikuti Bimbingan Teknis mengenai optimalisasi tersebut. 

Pengayaan materi pada bimbingan teknis yang digelar di Jakarta itu, disampaikan langsung tim ahli dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bekerjasama dengan Perguruan Tinggi di Jakarta. Ada beberapa materi penting guna pengayaan wawasan Optimalisasi APBD di Masa Pandemi sekarang ini. 

Diantaranya Pembahasan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban APBN dalam penanganan Pandemi Covid 19, Optimalisasi PAD di Masa Pandemi melalui Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Penerapan PP Nomor 18 Tahun 2017. 

Share:
Komentar

Berita Terkini