Bupati Satono Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 Kepada BPK Kalbar

Editor: Redaksi

 

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2021 kabupaten Sambas

Sambasnews.com (PONTIANAK)-Bupati Sambas H Satono, didampingi Sekretaris Daerah, Ferry Madagaskar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021, Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalbar. 

Penyerahan LKPD 2021 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, di Pontianak, Selasa (1/3/2022).

"Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Daerah, menyerahkan langsung LKPD 2021 ke BPK RI selaku lembaga kontrol yang berkewenangan mengaudit keuangan pemerintah," ujar Bupati Satono.

Bupati menjelaskan, penyerahan LKPD 2021 kepada BPK RI Perwakilan Kalbar tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2014  tentang Perbendaharaan Negara.

"Berdasarkan regulasinya, LKPD ini disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran. Jadi ini baru masuk awal Maret 2022. Kita bersyukur bisa menyerahkan LKPD ini sebelum batas waktunya habis," kata Satono.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sambas yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan menyerahkan LKPD 2021 tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

"Saya menerima LKPD 2021 dari Bupati Sambas ini dengan hati yang bahagia. Saya senang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Satono selaku Bupati Sambas yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu," tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini