Petani Jeruk Keluhkan Terancam Tidak Dapat Pupuk Bersubsidi, Perhiptani Kalbar Akan Bawa Ke Kongres Nasional

Editor: Redaksi

 

Tanaman jeruk Sambas saat ini masih mengandalkan pupuk bersubsidi dari pemerintah 




Sambasnews.com (SAMBAS)- Rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI terkait perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi. Merekomendasikan 9 komoditas yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, dari 9 komoditas pertanian dan perkebunan tanaman jeruk tidak termasuk didalam rekomendasi tersebut.

Mengetahui hal tersebut, ribuan warga Kabupaten Sambas dengan puluhan ribu hektar lahan perkebunan jeruk mereka sangat khawatir akan kondisi tersebut. Terlebih pembatasan ini bahkan sudah dimulai sejak bulan Juli 2022.

Arifin, satu diantara petani jeruk di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mengeluhkan kebijakan terbaru tersebut. Dia mengaku, tidak tahu bagaimana caranya mesti mengatasi kebutuhan pupuk atas tanaman jeruk yang dimiliki.

“Puluhan tahun kami bertanam jeruk dan menggantungkan hidup dari hasil jeruk, kami selama ini sangat terbantu dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah, mengetahui tanaman jeruk tak lagi dapat pupuk subsidi, leher kami serasa dijerat menggunakan tali,” ujarnya.

Atas kondisi yang akan dihadapi, Arifin merasakan frustasi yang amat berat, pasalnya dia hanya memiliki kebun jeruk. Dia merupakan petani jeruk sejati yang mengandalkan tanaman jeruk untuk membiayai sekolah anak-anaknya, mengasapi dapurnya dari hasil menjual buah tradisional orang Sambas tersebut.

“Kami para petani jeruk telah memenuhi berbagai persyaratan untuk dapat pupuk subsidi, sekarang kami ditinggalkan, ini berarti petani jeruk di Sambas harus Bersatu, membuat wadah organisasi dan bila diperlukan kami turun ke jalan,” tegasnya.

Sementara Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Kalimantan Barat, Mahendra Perdana, sangat menyesalkan keputusan pemerintah menghapus jatah pupuk subsidi bagi komoditas tanaman jeruk.

“Ini sebuah kebijakan yang tidak populis terutama bagi masyarakat Kabupaten Sambas yang selama ini sangat mengandalkan jeruk sebagai mata pencarian mereka, harus disadari bahwa ini mengancam ribuan warga Kabupaten tersebut kehilangan sumber pendapatannya,” ujarnya.

Komoditas jeruk yang dihasilkan petani jeruk Sambas sebut Mahendra Perdana, tidak hanya sekedar profesi, namun ia sudah mendarah daging, menjadi tradisi yang menghasilkan sesuap nasi, menyekolahkan putra-putri sampai ke perguruan tinggi, bahkan mengantarkan orang desa Naik Haji.

“Dampak terburuk adalah petani akan gulung kebun, mereka dipastikan tak mampu membeli pupuk non subsidi, jika ini terjadi maka tidak hanya pemilik kebun yang menganggur, tapi juga secara berantai ada para pembuat peti jeruk, jasa pemeliharaan kebun, penampung buah jeruk, ekspedisi jeruk, buruh dan lainnya,” terang Mahendra.

“Lalu bagaimana dengan nasib anak-anak mereka yang butuh makan, pendidikan dan berbagai kebutuhan lainnya. Pemerintah tidak hanya menghapus satu kata Jeruk dalam suratnya, tapi juga angan dan cita-cita orang desa, perut mereka lapar, mereka akan marah,” sambungnya.

Karenanya kata Mahendra Perdana, dia akan membawa isu tersebut dan membahasnya dalam kongres Nasional Perhiptani yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

“Ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat, dan saya melalui Perhimpunan Penyuluh Pertanian berkewajiban untuk memperjuangkannya, akan kita sampaikan dan perjuangkan pada Kongres Perhiptani Nasional,” tutup Mahendra.

Diketahui, Pemerintah Pusat melalui  Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian  telah mengeluarkan surat Rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI terkait perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi.

Share:
Komentar

Berita Terkini