OPINI | Kurikulum Cinta dalam Keluarga: Pendidikan Karakter yang Dimulai dari Rumah

Editor: Redaksi
Dr Asman, M. Ag


Oleh :Dr. Asman, M. Ag (Bidang Keahlian Hukum Keluarga Islam)


Keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama dalam kehidupan manusia. Sebelum seorang anak mengenal sekolah, guru, maupun lingkungan sosial yang lebih luas, ia terlebih dahulu belajar dari ayah, ibu, dan suasana rumah yang membentuk kepribadiannya. 

Oleh karena itu, pendidikan karakter sejatinya tidak dimulai di ruang kelas, melainkan dari keluarga. 

Dalam konteks tersebut, gagasan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) menjadi sangat relevan untuk menjawab tantangan pendidikan dan pengasuhan di era modern yang ditandai oleh krisis moral, individualisme, perundungan digital, serta menurunnya kualitas komunikasi dalam keluarga.

Secara filosofis, Kurikulum Berbasis Cinta berangkat dari keyakinan bahwa cinta merupakan fondasi utama pendidikan. 

Pendidikan yang dibangun di atas rasa takut hanya menghasilkan kepatuhan semu, sedangkan pendidikan yang dibangun di atas cinta melahirkan kesadaran, tanggung jawab, dan karakter yang kuat. 

Dalam perspektif Islam, cinta bukan sekadar emosi, melainkan nilai spiritual yang menghubungkan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam semesta. 

Karena itu, keluarga harus menjadi ruang pertama tempat anak belajar mencintai dan dicintai.

Landasan utama pendidikan berbasis cinta dapat ditemukan dalam firman Allah Swt yang artinya "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah)." (Q.S. Ar-Rum: 21). 

Ayat ini menunjukkan bahwa keluarga dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin, pendidikan anak harus dilandasi kasih sayang karena hati anak ibarat permata yang masih bersih dan mudah dibentuk. 

Apa yang ditanamkan oleh orang tua sejak dini akan menentukan arah kehidupannya di masa depan.

Pilar pertama dalam Kurikulum Berbasis Cinta adalah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Pendidikan karakter yang kuat harus dimulai dari penguatan iman dan spiritualitas. 

Anak perlu diperkenalkan kepada Allah sebagai Tuhan yang Maha Pengasih, bukan semata-mata sebagai Zat yang menghukum. Rasulullah saw. juga menjadi teladan utama dalam pendidikan keluarga. 

Allah berfirman artinya "Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat suri teladan yang baik bagimu." (Q.S. Al-Ahzab: 21).

Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradawi, pendidikan Islam yang berhasil adalah pendidikan yang mampu menumbuhkan kecintaan kepada Allah sehingga ibadah dilakukan dengan kesadaran dan kerelaan, bukan keterpaksaan. 

Ketika anak mencintai Allah dan Rasul-Nya, ia akan memiliki kompas moral yang membimbing setiap tindakannya.

Pilar kedua adalah cinta ilmu. Peradaban Islam dibangun di atas tradisi keilmuan yang kuat. Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad saw. adalah perintah membaca sebagaimana termaktub dalam Q.S. Al-'Alaq ayat 1-5. 

Karena itu, keluarga harus menjadi lingkungan yang menumbuhkan rasa ingin tahu, gemar membaca, dan semangat belajar sepanjang hayat. Menurut Prof. Azyumardi Azra (2023), kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh budaya literasi yang dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua yang mencintai ilmu akan melahirkan generasi pembelajar yang kritis dan kreatif.

Pilar ketiga adalah cinta alam. Islam mengajarkan bahwa manusia merupakan khalifah di bumi yang bertugas menjaga dan memakmurkan lingkungan. Allah berfirman artinya "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya." (Q.S. Al-A'raf: 56).

Pendidikan cinta alam dapat diwujudkan melalui kebiasaan sederhana seperti menjaga kebersihan, menanam pohon, menghemat energi, dan menghargai makhluk hidup. 

Menurut M. Quraish Shihab (2024), kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari manifestasi keimanan dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Pilar keempat adalah cinta diri dan sesama. Dalam Kurikulum Berbasis Cinta, aspek ini mencakup Social Emotional Learning, Disiplin Positif, Happy Tanpa Bully, dan prinsip "Beda is Not Bad". 

Anak perlu belajar mengenali emosi, menghargai dirinya, memahami orang lain, serta menyelesaikan konflik secara damai. Rasulullah saw. Bersabda artinya "Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari dan Muslim).

Konsep Social Emotional Learning sangat sejalan dengan ajaran Islam tentang empati, kesabaran, dan pengendalian diri. Sementara itu, disiplin positif menekankan pembentukan kesadaran tanpa kekerasan. 

Pendekatan ini sesuai dengan metode pendidikan Rasulullah yang mengedepankan keteladanan dan kelembutan. Prinsip "Happy Tanpa Bully" juga relevan dengan larangan Al-Qur'an untuk saling merendahkan dan menghina sebagaimana termuat dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 11. 

Adapun prinsip "Beda is Not Bad" mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan suku, budaya, dan pandangan. Allah sendiri menegaskan dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13 bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal.

Pilar kelima adalah cinta tanah air. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, cinta tanah air merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan. 

Pendidikan keluarga harus menanamkan nilai toleransi, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman. Buya Hamka menjelaskan bahwa mencintai tanah air merupakan bentuk syukur atas nikmat tempat tinggal, keamanan, dan kehidupan yang diberikan Allah. 

Oleh karena itu, keluarga harus menjadi ruang yang menumbuhkan kesadaran kebangsaan sekaligus memperkuat identitas keislaman yang moderat.

Secara yuridis, pelaksanaan pendidikan karakter dalam keluarga memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menegaskan dalam Pasal 45 bahwa kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya sampai anak tersebut dewasa atau mampu berdiri sendiri. 

Ketentuan ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter merupakan kewajiban hukum, bukan sekadar pilihan moral.

Hal yang sama ditegaskan dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 77 ayat (3) yang menyatakan bahwa suami istri memikul kewajiban untuk mengasuh dan memelihara anak-anak mereka baik mengenai pertumbuhan jasmani, rohani, kecerdasan, pendidikan agama, maupun keterampilan hidup. 

Dengan demikian, Kurikulum Berbasis Cinta sesungguhnya sejalan dengan tujuan hukum keluarga Islam yang menghendaki lahirnya generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.

Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dalam pembelajaran sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 1503 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Madrasah menegaskan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, menghargai potensi setiap anak, dan mengembangkan karakter secara holistik. 

Namun, keberhasilan implementasi KBC di madrasah tidak akan optimal tanpa dukungan keluarga. Sekolah hanya melanjutkan pendidikan yang telah dimulai di rumah. 

Oleh sebab itu, orang tua harus menjadi mitra utama dalam menanamkan nilai cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta ilmu, cinta alam, cinta diri dan sesama, serta cinta tanah air.

Pada akhirnya, Kurikulum Cinta bukan sekadar program pendidikan, melainkan paradigma pengasuhan yang menempatkan cinta sebagai inti pembentukan karakter. 

Di tengah derasnya arus digitalisasi, krisis moral, dan tantangan sosial yang semakin kompleks, keluarga harus kembali menjadi madrasah pertama yang mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan. 

Ketika cinta menjadi dasar pendidikan di rumah, anak tidak hanya tumbuh menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional, kuat secara spiritual, peduli terhadap lingkungan, menghargai sesama, dan memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara. 

Inilah hakikat pendidikan karakter yang sesungguhnya: pendidikan yang dimulai dari rumah dan berakar pada cinta.


Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)

Hp. 081352680407
Email : asmanarwan@gmail.com
Share:
Komentar

Berita Terkini