Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas, H Satono, menyambut kedatangan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dalam rangka kunjungan kerja dan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kabupaten Sambas, Rabu (24/8/2022).
Empat pilar kebangsaan yang disosialisasikan yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara dan Tap MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Bupati saat diwawancarai menjelaskan, empat pilar kebangsaan yang disosialisasikan oleh Wakil Ketua MPR RI tersebut, ibaratkan tiang penyangga yang kokoh, agar bangsa Indonesia merasa tenteram, aman dan damai dalam kehidupan bernegara.
"Empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah faktor penting yang mendukung kekuatan benteng pertahanan negara, dan menjaga ideologi bangsa. Hal ini menjadi sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat perbatasan seperti kita di Kabupaten Sambas ini," ujar Bupati, Rabu (24/08/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menjelaskan, dasar hukum sosialisasi empat pilar kebangsaan oleh anggota MPR RI adalah Undang-undang Nomor 17 2014, Undang-undang Nomor 42, 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.
"Selain itu, Peraturan MPR RI Nomor 1 2014 tentang Tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C, dan Inpres Nomor 6 2005 tentang Dukungan Kelancaran Pelaksanaan Sosialisasi Undang-undang Dasar Republik Republik Indonesia 1945 oleh MPR RI," katanya.