DPRD Sambas Konsultasi Perda CSR ke Bappeda Kalbar

Editor: Redaksi

 


Sambasnews.com (SAMBAS)-Ketua pansus I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengatakan, Panitia Khusus DPRD kabupaten Sambas telah melakukan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/09/2022).

Konsultasi menurut Figo dilakukan dalam rangka sharing informasi, saran masukan terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Coorporate Sosial Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab sosial perusahaan dan Lingkungan Perusahaan. Juga untuk pendalaman substansi Raperda CSR yang telah di canangkan DPRD Sambas sebagai Raperda inisiatif. 

"Kita ingin memperdalam subtansi pada Raperda CSR yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Sambas, melalui konsultasi ini kita berharap dapat saran dan masukan yang baik," ujar Figo.

Politisi partai Nasdem ini mengungkapkan, untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan, pelaksanaan CSR dan lingkungan perusahaan haruslah bersinergi dengan program dan kegiatan pemerintahan kabupaten Sambas. 

"Pelaksanaan CSR dan program kegiatan pemerintah daerah harus saling bersinergi guna memperoleh hasil yang maksimal," ucapnya.

Dikemukakan oleh Figo, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan lingkungan perusahaan merupakan komitmen perusahaan yang berperan dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi sendiri, komunitas setempat, dan masyarakat umum.  

Pendalaman materi Raperda CSR dan lingkungan perusahaan sebut Figo, telah melalui beberapa tahapan sesuai peraturan perundangan-undangan. 

"Kita telah melakukan rapat kerja bersama instansi terkait sebagai leding sektor yang terlibat langsung dengan perusahaan terkait program CSR untuk membahas bersama isi Raperda," jelas Figo. 

"Kita juga telah berkunjung ke Tangerang untuk memperoleh saran dan masukan. Selanjutnya, kita rasa perlu berkunjung di Bappeda provinsi ini untuk memperoleh masukan terbaik agar Raperda CSR dan lingkungan ini dapat menjadi Raperda yang representatif. Melalui konsultasi ini juga diharapkan dapat melahirkan perda yang representatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar perusahaan dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sambas," tutup Figo.

Share:
Komentar

Berita Terkini