Sambasnews.com (SAMBAS)-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Sambas, Muzzani mengatakan, sangat mendukung upaya pembangunan Pos Lintas Batas di Temajuk Kecamatan Paloh. Karena katanya, Desa Temajuk merupakan desa yang terdapat di perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Muzanni menjelaskan, Badan Kesbangpolinmas merupakan perangkat daerah di Kabupaten Sambas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang ideologi dan wawasan kebangsaan, dan bidang politik dalam negeri.
"Sebenarnya kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, bahwa sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2021, ternyata itu memang kewenangan pusat. Jadi pemerintah daerah berupaya untuk mendorong dan mengusulkan, agar pos lintas batas dapat dibangun di Temajuk," jelasnya
Dari usulan yang telah diusulkan tersebut, Muzanni berharap Pemerintah pusat dapat mendengar keluhan yang disampaikan serta memenuhi kebutuhan masyarakat di perbatasan berupa Pos Lintas Batas yang lengkap.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat mendengar keluhan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di perbatasan tersebut. Karena ini kita menjaga kedaulatan dua Negara dan budaya yang sama, keakraban sama. Agar ini mempermudah terbentuknya pos lintas batas di Temajuk," tutup Muzanni.