Drs H Ramzi saat menyampaikan laporan hasil kerja badan anggaran DPRD kabupaten Sambas tentang Raperda APBD kabupaten Sambas tahun anggaran 2023. |
Sambasnews.com-Semua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Drs H Ramzi, saat membacakan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin (21/11/2022).
Disampaikan oleh Ramzi, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sambas katanya, dalam pembahasan yang memakan waktu dan alot terhadap APBD 2023, adalah upaya untuk mengimplementasikan APBD yang sesuai dengan kondisi sekarang ini.
Seperti dibacakan oleh Ramzi, Fraksi Gerindra mengingatkan yang harus menjadi perhatian adalah penyesuaian terhadap ancaman resesi ekonomi maupun tingkat inflasi yang terjadi.
“Fraksi Gerindra mengharapkan, agar APBD 2023 nantinya berdampak baik bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian Fraksi PDI Perjuangan, diungkapkan Ramzi minta Pemerintah kabupaten Sambas untuk memberi perhatian terhadap peningkatan iklim investasi, agar APBD mampu menjadi stimulan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat, mampu mendorong percepatan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta agar APBD menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, efisiensi dan efektifitas, memperhatikan skala prioritas sehingga kedepannya terjadi kemandirian daerah dalam pembiayaan keuangan daerah,” papar Ramzi.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas disampaikan pria yang akrab disapa Abah Ramzi ini, menyatakan dukungannya kepada Program Kerja Pemerintah Daerah sampai tingkat nasional.
Fraksi Partai Golkar kata Ramzi mengingatkan agar APBD harus memperhatikan dan selaras dengan Visi Misi Pembangunan, RPJMD, dan Program Nasional.
“Fraksi Golkar meminta agar potensi-potensi yang dimiliki kabupaten sambas dapat dioptimalkan, petakan data dan informasi peluang-peluang potensi dimaksud,” sebut dia.
Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sambas dijelaskan Ramzi, juga menyetujui Raperda APBD 2023. Harapan Fraksi ini ungkap dia, berdampak baik bagi Kesehatan, Pendidikan dan pelaksanaan APBD berdasarkan kepatuhan pada aturan yang berlaku dan asas Pengelolaan Keuangan Daerah.
Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas, papar Ramzi, meminta Pemda memberikan perhatian penting pada masalah perpupukan di Kab Sambas. Dinas diminta Fraksi PAN, agar buat terobosan mengatasi masalah pupuk.
“Dinas kita harapkan bisa membuat terobosan penting, agar masalah kelangkaan pupuk, tidak terjadi,” sebut dia. Fraksi PAN juga mengingatkan Pemda agar disiplin dalam membayarkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN PNS dan Sertifikasi Guru secara berkala.
Selanjutnya Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sambas meminta Pemda turut memberikan perhatian pada ruas jalan yang rusak. Fraksi PKB tambah Ramzi, meminta masalah jalan rusak dapat teratasi dengan baik.
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sambas mengharapkan Pemda memaksimalkan potensi yang dimiliki daerah, terutama potensi-potensi untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Selain itu, APBD 2023 diharapkan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat termasuk kehidupan agamis, menciptakan dan perluasan lapangan kerja serta memprioritaskan bagi cita-cita bangsa dan negara dan selaras dengan RPJMN-RPJMD.
Dalam penyampaian tersebut, Fraksi Persatuan Demokrat, menyetujui Pengesahan APBD tahun anggaran 2023 dan dua Raperda lainnya tanpa menyertai catatan-catatan.