Bupati Sambas H Satono saat menghadiri pelantikan 585 petugas PPS se-kabupaten Sambas untuk Pemilihan Umum tahun 2024. |
Sambasnews.com-Bupati Sambas H Satono mengatakan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan ujung tombak KPU dalam melaksanakan tugas-tugas pemungutan suara di desa. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Satono saat menghadiri pelantikan 585 orang Petugas Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Sambas, di gedung serbaguna desa Lumbang kecamatan Sambas, Selasa (24/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta petugas PPS yang telah dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.
"Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, ikutilah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai keluar dari itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Bupati, Selasa.
Dikatakan oleh Bupati, pelantikan petugas PPS di Kabupaten Sambas merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai persiapan Pemilu 2024. Karena itu Bupati berharap, petugas PPS yang dilantik mampu melaksanakan tugasnya sampai tuntas.
"Masa kerja PPS sesuai SK pelantikan adalah 14 bulan. Saya harap saudara-saudari bisa melaksanakan tugas-tugas dengan baik, sejak awal dilantik sampai selesai," katanya.
Kepada 585 petugas PPS tersebut Bupati berpesan, agar setiap petugas PPS menjalin komunikasi yang efektif dengan Pemerintah Desa setempat. Agar semua tugas-tugasnya menjadi mudah dan berjalan lancar.
"Komunikasi adalah kunci kelancaran dalam melaksanakan tugas. Pesan saya jalinlah komunikasi yang efektif di tempat tugas masing-masing, supaya tidak terjadi miss komunikasi di kemudian hari ," harap Bupati.