Karmadi, anggota DPRD kabupaten Sambas |
Sambasnews.com-Anggota DPRD kabupaten Sambas Karmadi mengatakan, penambahan daerah pemilihan (Dapil) dari 5 menjadi 7 Dapil di kabupaten Sambas merupakan suatu langkah tepat untuk melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas. Mengingat kabupaten Sambas memiliki wilayah yang cukup luas dan memiliki jumlah penduduk nomor dua terbesar di Kalimantan Barat.
"Apresiasi kepada KPU, ini menjadi langkah tepat untuk melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas," ujar Karmadi, Jum'at.
Anggota fraksi partai PKS DPRD kabupaten Sambas itu mengemukakan, jumlah penduduk di Kabupaten Sambas berpengaruh pada semakin banyaknya aspirasi masyarakat.
Untuk itu lanjut Karmadi, dengan adanya penambahan dapil pileg pada pemilu mendatang akan memudahkan dewan terpilih untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Dengan adanya penambahan dapil pada pileg tahun 2024, akan memudahkan pemerataan dan percepatan dalam menyerap aspirasi masyarakat terutama dalam sektor pembangunan, perekonomian, pertanian, kesehatan dan masih banyak lagi sektor lainnya yang akan terpengaruhi dalam penambahan dapil," katanya.
Karmadi menilai dapil III Sambas yang sebelumnya terdiri dari 5 kecamatan, sekarang menjadi 3 kecamatan akan memudahkan proses percepatan pembangunan dan pemerataan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Terlebih 3 kecamatan dalam Dapil III Sambas pada pemilu yang akan datang memiliki wilayah yang cukup luas. Saat pemilu tahun 2019 lalu terdapat lima kecamatan dalam dapil III, tentunya itu cukup sulit untuk melakukan penyerapan aspirasi, apalagi wilayah kecamatan Selakau, Selakau Timur, dan Salatiga yang saat ini menjadi dapil III sangat luas," tutup Karmadi.