Musrenbang RKPD Kecamatan Tebas kabupaten Sambas tahun 2024, Rabu (22/2/2023) |
Sambasnews.com-Wakil ketua DPRD kabupaten Sambas bersama anggota DPRD Kabupaten Sambas daerah pemilihan (Dapil) II Sambas menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kecamatan Tebas tahun 2024 di gedung serbaguna Tebas, Rabu (22/2/2023).
Selain Ferdinan, hadir juga anggota DPRD lainnya, antara lain, Denny, Idaliati, Harni Indriyani, Bahidin, dan Bagus Setiadi.
Dalam kesempatan tersebut Ferdinan mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan kewajiban setiap Kecamatan untuk merencanakan pembangunan di tahun 2024.
"Musrenbang RKPD menjadi sebuah kewajiban Pemerintah Daerah yang melaksanakan perencanaan satu tahun kedepan yang diatur oleh undang-undang nomor 25 tahun tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah," ujarnya.
Disebutkan, pelaksanaan penyusunan pada awal tahun ini mungkin masih ada beberapa kekeliruan, dia ingin setelah pelaksanaan kegiatan tersebut melakukan evaluasi secepatnya untuk anggaran perubahan di pertengahan tahun 2023.
“Mungkin nanti akan ada pergeseran untuk terjadi penambahan, karena kami itu menyusun berdasarkan SIPD dan daftar masuk pada bulan juni serta akan difinalkan pada bulan Desember,” jelas Ferdinan.