Konsultasi Ke Biro Pemerintahan, Supni Alatas: Data informasi yang kita terima jadi bahan penyempurnaan pembahasan LKPJ

Editor: Redaksi

 

Konsultasi pansus I DPRD Kabupaten Sambas ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar.

Sambasnews.com-Ketua Pansus I, Raperda LKPJ DPRD kabupaten Sambas, Supni Alatas, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sambas Tahun Anggaran 2022 (raperda LKPJ), ikut melibatkan mitra kerja dari OPD Kabupaten Sambas. Hal itu lanjut dia, dalam rangka mensinkronkan dengan data yang disajikan dalam draft LKPJ . 

“Pansus I telah mendapatkan beberapa masukan, saran dan informasi dari konsultasi ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat. Nantinya data informasi yang kita terima dari kunjungan itu, menjadi bahan kami panitia khusus I dalam penyempurnaan pembahasan LKPJ Bupati Sambas,” ujar Supni Alatas, Kamis. 

Sementara, Ivandri SE SH MH anggota Pansus I turut menggali beberapa langkah penting dalam upaya penyempurnaan Raperda LKPJ. Ivandri menyoroti tentang hubungan kualitas kinerja dengan pencapaian-pencapaian yang dilaporkan dalam LKPJ. 

“Pada prinsipnya, kami memaksimalkan porsi kami sebagai wakil rakyat dalam pembahasan LKPJ ini, dan konsultasi kami ini agar dalam menyikapi LKPJ Bupati nanti, kami DPRD dapat memberikan catatan rekomendasi penting dalam rangka menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat kita,” imbuh Ivandri. 

Seperti diketahui, rombongan DPRD Kabupaten Sambas panitia khusus I yang membahas raperda LKPJ Bupati Sambas tahun anggaran 2022, dipimpin langsung Piminan DPRD dan Ketua Pansus I, telah berkunjung dan diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan, Aulia candra dan beberapa jajaran Pemprov Kalbar. Rombongan DPRD  Kabupaten Sambas didampingi langsung Asisten I Setda Kab Sambas, Drs H Sunaryo, Sekretaris Bakeuda, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sambas dan perwakilan Bappeda Sambas.

Share:
Komentar

Berita Terkini