Pemkab Sambas Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut dari BPK

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas H Satono menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dari Ketua BPK RI perwakilan Kalbar.

Sambasnews.com-Pemerintah Kabupaten Sambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalbar atas LKPD Bupati Sambas tahun 2022.

Raihan Opini WTP ini merupakan capaian yang ke enam kalinya secara berturut-turut yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Sambas.

Penyerahan penghargaan atas opini WTP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Triono kepada Bupati Sambas, Satono dan Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Selasa (9/5/2023).

Bupati Sambas, H Satono menuturkan, opini WTP yang ke enam kalinya secara berturut-turut adalah bukti akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Kita sadar, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggung jawaban atas kinerja pemerintah yang menjadi bagian dari amanah masyarakat kepada pemerintah," ujar Bupati, Rabu.

Audit keuangan daerah dari BPK RI kata Bupati, adalah refleksi pola demokrasi dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah dalam upaya mempertegas prosperity development.

"Sesuai amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah. Kabupaten dan kota se-Kalbar telah melaksanakan kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK untuk diaudit," katanya.

Bupati Satono mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melakukan pemeriksaan interim pada bulan November 2022 dan dilanjutkan bulan Januari 2023. Serta pemeriksaan terperinci pada bulan Maret 2023.

"Atas nama pemerintah, saya sangat berterimakasih atas segala masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalbar," tutup Bupati.

Share:
Komentar

Berita Terkini