Gelar Gebyar Pelayanan Adminduk Di Tebas, Disdukcapil Sambas Langsung Terbitkan KTP di Tempat

Editor: Redaksi
Kabid PIAK Disdukcapil Sambas, Muslim menyerahkan KTP elektronik yang selesai dicetak dalam Gebyar Pelayanan Adminduk di Tebas, Kamis (27/7/2023).


Sambasnews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten menggelar Gebyar Pelayanan Adminduk, salah satu cafe di Kecamatan Tebas, Kamis (27/7/2023).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Admistrasi Kependudukan (PIAK), Disdukcapil Kabupaten Sambas, Muslim mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung dalam dua hari (27 dan 28 Juli 2023).

"Dalam kegiatan ini Disdukcapil Sambas bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat," ujar Muslim, Kamis (27/7/2023).

Dalam Gebyar Pelayanan Admistrasi Kependudukan tersebut menurut Muslim, pihaknya memberikan layanan berupa penerbitan identitas kependudukan langsung di tempat tersebut.

"Pelayanan dipusatkan di Kecamatan Tebas dan dibuka bagi masyarakat Kabupaten Sambas, sehingga semua warga Kabupaten Sambas dapat diberikan layanan administrasi kependudukan," katanya.

Muslim mengungkapkan, dalam memberikan layanan kepada masyarakat di Kecamatan Tebas pihaknya menurunkan semua tim dari Disdukcapil Sambas.

"Layanan dalam kegiatan ini sama seperti layanan di kantor Disdukcapil Sambas, semua proses pelayanan seperti penerbitan KTP, Kartu Keluarga, Akta, dan KIA dilaksanakan dalam kegiatan disini," katanya. 

"Untuk alat cetak KTP dalam kegiatan ini disediakan sebanyak tiga unit untuk memberikan layanan penerbitan KTP kepada masyarakat. Penerbitan KTP bisa langsung dilakukan disini dan tentu harus sesuai dengan antrian," tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini