Komisi DPRD Sambas Konsultasi SOPD Kabupaten Sambas Ke Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar

Editor: Redaksi
Anggota DPRD Kabupaten Sambas saat melakukan konsultasi ke Biro Organisasi sekretariat daerah Provinsi Kalbar, Senin (3/7/2023).


Sambasnews.com-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, SH, MH mengatakan DPRD Sambas melakukan kunjungan kerja ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (3/7/2023). 

Kunker katanya, dalam rangka Konsultasi memperoleh informasi, saran dan masukan tentang Evaluasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. 

"Konsultasi diikuti lintas komisi DPRD Kabupaten Sambas, ada Komisi I, Komisi 2 dan Komisi 4," ujar Lerry Kurniawan Figo, Senin (3/7/2023). 

Disebutkan, konsultasi wakil rakyat Sambas itu, disambut langsung, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar, Chasmiati SIP MSi dan jajarannya. 

Figo mengemukakan Evaluasi SOPD Pemerintah Daerah idealnya dapat dilaksanakan 2 tahunan. Hasil evaluasi DPRD itu lanjut dia, dilakukan agar pemda kedepannya dapat mencoba melakukan perubahan nomenklatur SOPD. 

"Terkait amanat regulasi Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2019, tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik, Kesbangpol kita, saat ini masih kantor, kedepannya sudah harus kita canangkan untuk menjadi Badan," ungkap Lerry Kurniawan Figo. 

Hasil Evaluasi lain yakni tentang bidang Sosial, yang dikatakan Ketua Komisi I, memiliki beban kerja yang sangat besar. Sekarang ini sebut dia, Dinas Sosial bergabung dengan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

"Baik Sosial maupun Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sama-sama memiliki beban kerja yang besar dan Tipeloginya masuk kategori A, sehingga struktur idealnya memang Sosial dapat berdiri sendiri," terang Figo.

Share:
Komentar

Berita Terkini