Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar kiri, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Anwari |
Sambasnews.com - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas harus segera merealisasikan program-program kerja penanganan stunting. Desa Sungai Kumpai menurut Abu Bakar, dengan tingkat Prevelansi Stunting tertinggi (36,36) di Kabupaten Sambas dan 18 Desa lainnya dari 193 Desa, harus mendapat prioritas penanganan.
“DPRD Kabupaten Sambas telah mendengar langsung keluhan dari Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat dalam Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu, mereka telah tiga tahun berturut-turut dinobatkan Desa dengan Prevelansi Tertinggi Stunting. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Ketua DPRD.
Ketua DPC Partai Gerinda Sambas itu menegaskan, penanganan stunting harus melibatkan lintas sektoral, tidak hanya sektor kesehatan saja.
"Organisasi Perangkat Daerah lainnya harus ikut terlibat. Misalnya Dinas PU PR apa yang dapat diprogramkan untuk penanganan stunting, dinas lainnya, apa, ini yang harus terintegrasi. Bersama-sama mendukung penanganan Stunting,” tegas Abu Bakar.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari S.Sos MAP, senada dengan Ketua DPRD, jika penanganan stunting harus dikeroyok bersama-sama para pemangku kepentingan.
"Harus ada kepedulian bersama untuk komitmen penanganan stunting ini. Kondisi Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat dengan Prevalensi Stunting Tertinggi di Kabupaten Sambas sudah berlarut-larut sejak tiga tahun terakhir, ini perlu perhatian serius semua pihak,” ungkap Anwari.
Dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi Stunting di Kabupaten Sambas khususnya di Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat dan 18 Desa lainnya, dikatakan Anwari, memandang perlu dilakukan intervensi gizi spesifik dan sensitive dari berbagai lintas sektor.
“DPRD minta agar Bupati Sambas melalui unit kerja teknis di Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sambas menghadirkan program kegiatan yang benar-benar menyentuh akar permasalahan dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi Stunting,” katanya.
"Terpenting lagi komitmen dalam pengalokasian Anggaran percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi Stunting. DPRD Kabupaten Sambas siap mengawal langkah percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi Stunting di Kabupaten Sambas sesuai tugas, fungsi dan tanggung jawab selaku Legislatif,” tutup Anwari.