Tokoh Pemuda Sambas Minta Penegak Hukum Tertibkan Akun Medsos yang Ancam Kondusifitas

Editor: Redaksi
Amirudin 


Sambasnews.com - Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaen Kabupaten Sambas, Amirudin mengatakan ruang publik media sosial harus bijak dalam menyampaikan informasi dan memuat konten. 

Menurut Amirudin, mengingat semakin dekatnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang. Bijak dalam bermedia sosial mutlak harus dilakukan oleh pengguna media sosial.

"Jangan sampai kita selaku pengguna media sosial yang semestinya memupuk kondusifitas menumbuhkan keharmonisan malah berbuat sebaliknya, menampilkan post dan unggahan yang bisa mengganggu kondisi Sambas saat ini yang cukup aman damai dan kondusif," ujar Amirudin, Jum'at (25/8/2023). 

Amirudin menyebutkan upaya untuk menaikkan citra dan figur seseorang, jangan sampai dilakukan dengan cara menyudutkan orang lain. 

"Memasuki musim politik, endorse politik tentu sudah mulai bermunculan dan ini menjadi pintu pendapatan bagi para pemilik akun media sosial baik itu Facebook, Instagram, Tiktok dan sebagainya yabyg memiliki  jumlah interaksi tinggi untuk meraup cuan," kata Amir. 

"Akan tetapi mereka harus faham bahwa endorse politik ini tidak boleh dilakukan dengan cara menjatuhkan orang lain, berusaha merusak citra lawan politik dengan kampanye-kampanye negatif, rasis dan lainnya, ini sangat memicu provokasi, menimbulkan keresahan dan berbahaya bagi kondusifitas masyarakat," sambungnya. 

Untuk itu, Amirudin berharap agar pihak terkait untuk memberikan pemahaman bagi para pemilik akun media sosial atau influencer dan pegiat media sosial lainnya agar di kemudian hari tidak sembarangan dalam memposting, menginformasikan sesuatu. 

"Terlebih lagi jika itu berkaitan dengan politik dan pemilu 2024, bersainglah dengan bijak dan dewasa, dan para pegiat medsos agar tidak kalap dalam mencitrakan sponsor mereka, melabrak aturan dan norma, lebih baik perbanyak konten tentang prestasi yang dimiliki daripada memojokkan orang lain agar diri sendiri dianggap lebih baik," kata Amirudin

"Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu, salah satu akun media sosial Facebook dan Instagram telah memberikan informasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,  dimana narasi awal dan foto yang di sajikan tidak ada kaitannya bahkan terkesan memberikan informasi yang membuat gaduh penikmat media sosial, parahnya lagi akun facebook dan instagram tersebut telah menjadi ruang publik, karena itu Penegak hukum harus menertibkan akun media sosial seperti ini karena membuat kegaduhan yang mengancam kondusifitas Kabupaten Sambas," tutup Amirudin mengakhiri.

Share:
Komentar

Berita Terkini