Delapan Fraksi DPRD Sambas Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Editor: Redaksi

 

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas penyampaian laporan panitia khusus Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Sambas - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah untuk dijadikan Perda Kabupaten Sambas, persetujuan fraksi disampaikan dalam laporan panitia khusus yang disampaikan oleh Ketua Pansus Lerry Kurniawan Figo dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas, diruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (3/10/2023).

Dalam sidang tersebut, pengambilan keputusan dilakukan dengan meminta pendapat secara lisan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas kepada anggota DPRD yang hadir dalam sidang tersebut.

Beberapa fraksi menyetujui Raperda tentang pajak dan retribusi daerah dengan beberapa catatan. Seperti Fraksi Persatuan Demokrat yang juga menyetujui Raperda tersebut, yang dibacakan oleh Lerry Kurniawan Figo.

"Maka kami Fraksi Persatuan Demokrat dengan segala kesadaran dan penuh tanggung jawab menyatakan untuk menerima dan menyetujui Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan beberapa catatan," ujar Figo membacakan pandangan fraksi Persatuan Demokrat.

Catatan Fraksi Persatuan Demokrat terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah lanjut Figo adalah, perlunya peningkatan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang pajak dan retribusi Daerah sehingga dapat meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan wajib retribusi yang kurang kooperatif terhadap peraturan daerah.

Share:
Komentar

Berita Terkini