Bapemperda DPRD Sambas Tetapkan 13 Raperda Untuk Tahun 2024

Editor: Redaksi


Sambas - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, Supni Alatas mengatakan pihaknya telah melakukan Rapat Paripurna. 

"Agenda Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka menetapkan Program Legislasi Daerah. Prolegda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis," ujar Supni Alatas.

Rapat kata Supni dipimpin oleh dirinya sendiri selaku Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas, bersama Wakil Ketua Bapemperda, Lerry Kurniawan Figo, dihadiri beberapa anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sambas. 

"Eksekutif dan legislatif akhirnya sepakat, untuk tahun 2024 menjadwalkan pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah," kata Supni. 

"Dengan rincian, 5 rancangan perda inisiatif DPRD dan 8 Rancangan Perda ajuan Pemerintah Daerah. Dari 8 Rancangan Perda oleh Pemerintah Daerah, 2 merupakan Raperda tahun 2023," ungkapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini