KPU Sambas Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Editor: Redaksi

 

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh KPU Sambas di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (29/2/2024).

Sambas - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas, menggelar Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Sambas, Kamis (29/2/2024).

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sambas, Irawati, didampingi para komisioner KPU Sambas.

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, Kapolres Sambas, Komandan Kodim Sambas, serta perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

Proses Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara mendapat pengawalan ketat dari personil Polres Sambas, TNI dari Kodim 1208/Sambas, Satpol PP Sambas.

Ketua KPU Irawati mengatakan, Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dilakukan sesuai dengan PKPU.

"Proses Rekapitulasi Penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2024, tentang Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum," ujar Irawati, Kamis 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini