Sebanyak 1.779 Petugas Pantarlih Dilantik, Risno: Bertugas Mencocokan dan Penelitian data Pemilih Pilkada 2024

Editor: Redaksi

 

Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 Kabupaten Sambas.

Sambas - Sebanyak 1.779 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas, Risno mengatakan, Pantarlih akan bertugas selama sebulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. 

"Dalam proses perekrutan, kami sudah memastikan, petugas yang kami rekrut memiliki rekam jejak yang baik. Dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat," ujar Risno, Selasa (25/6/2024). 

Risno menjelaskan, secara umum tugas Pantarlih adalah membantu KPU Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih. 

"Secara teknis Pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, dan memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih," katanya. 

"Ditandai dengan penempelan stiker coklit di setiap rumah pemilih," sambungnya. 

Menurut Risno, data penduduk setiap waktu pasti mengalami perubahan di setiap wilayah, oleh karena itu data tersebut perlu dimutakhirkan. 

"Dalam kondisi inilah Petugas Pantarlih memastikan apakah mereka sudah pindah ke daerah lain, meninggal dunia, maupun beralih status dari masyarakat sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya," kata Risno. 

Risno menambahkan, data tersebut harus benar-benar dicocokkan dan diteliti secara detail dalam mendata masyarakat sesuai dengan kondisi terbaru. 

"Sehingga tidak ada yang terlewatkan, dan jika nantinya terlewatkan akan berpengaruh kepada hak pilih," kata Risno.

Share:
Komentar

Berita Terkini