Polisi Tangkap Perempuan Pengedar Narkoba di Jawai

Editor: Redaksi
Perempuan berinisial S alias Usu dan barang bukti yang diamankan oleh Polisi. 


Sambas - Seorang perempuan berinisial S alias USU yang diduga pengedar narkoba jenis shabu, di tangkap oleh Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas dalam penggerebekan di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko mengatakan, penangkapan terhadap S merupakan hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Penangkapan dilakukan pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah tim melakukan penyelidikan intensif," ujar Sadoko, Kamis (31/10/2024). 

Menurut Sadoko, berdasarkan informasi yang diterima oleh polisi, S diduga sering mengedarkan narkotika di Kecamatan Jawai. 

"Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan, dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti," katanya.

"Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 13 paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, dengan total berat bruto mencapai 23 gram. Selain itu, barang bukti lain seperti timbangan digital, pipet plastik, dan sejumlah uang tunai juga turut disita. Dan semua barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini