![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari. |
Sambas - Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Daniel De Rozari mengatakan, pihaknya telah melakukan penelaahan terhadap dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar di Kabupaten Sambas.
Upaya tersebut dilakukan dengan menurunkan anggota Kejaksaan Negeri Sambas mendalami dugaan penyelewengan tersebut.
"Kami telah melakukan penelaahan dan berharap ada laporan resmi kepada Kejari Sambas," ujar Daniel De Rosari, Selasa (25/2/2025).
Kajari menegaskan,akan mendalami dan memproses hal tersebut secepat mungkin.
"Anggota saya sudah melakukan kegiatan pendalaman, nanti prosesnya secepatnya akan kita informasikan," katanya.
Terhadap kemungkinan adanya pengaduan langsung hal tersebut, Kajari mempersilakan melaporkan langsung ke Kejaksaan Negeri Sambas.
"Untuk pengaduan secara resmi belum ada yang masuk ke kami, dan kami berharap ada pengaduan secara resmi. Dan kami dengan senang hati menunggu laporan resmi tersebut," katanya.