![]() |
Musdesus pembentukan koperasi Merah Putih Desa Sepinggan Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas, Selasa (27/5/2025). |
Sambas - Pemerintah Desa Sepinggan Kecamatan Semparuk menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi desa merah putih di kantor desa Sepinggan, Selasa (27/5).
Musyawarah dibuka oleh plh camat semparuk, Dedi Zulkarnain, dan dihadiri oleh Kapolsek Semparuk, Perwakilan Dinas Koperasi, Kades Sepinggan, Dahlan, ketua BPD sepinggan, TPPI, unsur masyarakat desa serta perangkat Desa Sepinggan.
"Alhamdulillah hari ini telah terbentuk, pengurus pengawas, dan InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita urus nanti oleh desa untuk akta notaris, " ujar Plh Camat Semparuk, Selasa (27/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut Dedi mengingatkan, agar koperasi desa merah putih desa Sepinggan yang telah terbentuk bukan hanya sekedar formalitas.
"Harapan kami, pembentukan ini bukan hanya sekedar formalitas belaka untuk menghindari sanksi dari kementerian terhadap desa," kata Dedi.
"Koperasi desa merah putih yang telah terbentuk, memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat desa sepinggan," katanya.