DPRD Sambas gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Tiga Buah Raperda

Editor: Redaksi

 

Rapat paripurna DPRD Sambas pengambilan keputusan terhadap tiga buah Raperda Sambas. 

Sambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas, diruang sidang utama DPRD Sambas, Selasa (8/7/2025). 

Tiga buah Raperda tersebut masing-masing adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024, Raperda Rencana tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2025-2029, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketentraman Masyarakat. 

Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar mengatakan, rapat paripurna pengambilan keputusan, merupakan tahap akhir dari proses pembahasan Raperda untuk di jadikan Perda Kabupaten Sambas.

"Alhamdulillah, hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk hadir dalam paripurna pengambilan keputusan atas 3 Raperda, Paripurna pengambilan keputusan ini merupakan bagian akhir dari tahapan proses pembahasan Raperda," ujar H Abu Bakar, Selasa (8/7/2025).

Ketua DPRD dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja semua pihak, yang terlibat dalam pembahasan tiga buah Raperda yang telah melalui beberapa tahapan dari penyusunan, pembahasan hingga finalisasi. 

"Tiga Raperda ini akan menjadi pedoman, rujukan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sambas kedepan. Serta menjadi penegak hukum dalam ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini