Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan Anggaran 2025, Fraksi PAN Soroti Penurunan Target PAD

Editor: Redaksi
Penyampaian pandangan umum Fraksi PAN oleh Nandes. 


Sambas - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sambas, dalam pandangan umum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, memahami perubahan APBD ini merupakan langkah yang harus ditempuh untuk menyesuaikan dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun kondisi riil daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN, Nandes dalam rapat paripurna pandangan umum Fraksi yang digelar diruang sidang utama DPRD Sambas, Rabu (3/9/2025). 

"Fraksi PAN memahami, perubahan APBD merupakan langkah strategis dalam rangka menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan daerah, efisiensi belanja, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi," ujar Nandes. 

Dikatakan, raksi PAN mencermati bahwa adanya penurunan target pendapatan daerah dari Rp2,20 triliun menjadi Rp2,14 triliun atau turun sebesar 2,84 persen, serta dijadikan momentum untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Kami menekankan pentingnya strategi peningkatan pendapatan daerah yang lebih kreatif, inovatif, dan berbasis potensi lokal, khususnya sektor pertanian. perikanan, perkebunan, dan UMKM," katanya.

Penurunan pendapatan daerah dari Rp2,20 triliun/menjadi Rp2,14 triliun menunjukkan adanya tantangan serius dalam menggali potensi lokal. 

"Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah, agar lebih agresif dan inovatif dalam mengelola potensi unggulan Sambas, khususnya sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan UMKM," kata Nandes. 

"Jangan sampai daerah ini terus bergantung pada transfer pusat, tanpa mengoptimalkan kekayaan daerah sendiri," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini