![]() |
| Koordinasi dan konsultasi DPRD Sambas ke BPKH Kalbar. |
Pontianak - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap penetapan kawasan hutan lindung yang terdapat di Kabupaten Sambas oleh pihak terkait.
Hal tersebut diungkapkan oleh Erwin Johana saat melakukan konsultasi, di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (12/02/2026).
Erwin mengatakan, masyarakat dalam hal ini menilai, lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tersebut sudah lama di manfaatkan dan di garap secara turun-temurun sejak lama.
"Keresahan masyarakat terhadap penetapan kawasan hutan ini sudah menjadi permasalahan sentral, padahal lahan tersebut sudah lama di manfaatkan oleh masyarakat dengan dilakukan penanaman oleh orang terdahulu, hingga sampai sekarang dilanjutkan oleh anak cucu mereka," ujar Erwin.
Masyarakat resah, akibat penetapan kawasan hutan yang kurang di sosialisasikan penerbitannya oleh pihak terkait.
"Padahal lahan tersebut sudah lama di produksi, dan di garap secara turun-temurun," kata Erwin.
Hal inilah kata Erwin, yang menjadi dasar untuk dilakukannya koordinasi dan konsultasi ke BPKH Kalbar. Sebagai bahan untuk dijadikan pertimbangan dan referensi untuk langkah kedepannya.
"Kita berharap sinergitas yang baik antara Balai Ekosistem mangrove dengan BPKH dalam melestarikan dan melindungi hutan agar kelestarian tetap terjaga," katanya.
